Heboh Kartu Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Lamar Kerja di Batam, Ini Kata Disnaker

Konten Media Partner
18 Juni 2021 16:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam  Rudi Sakyakirti. Foto: Zalfiega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti. Foto: Zalfiega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sejumlah perusahan di Muka Kuning, Batamindo, Kota Batam Kepulauan Riau dikabarkan membuka lowongan kerja. Syaratnya pencari kerja (pencaker) harus melampirkan kartu tanda vaksinasi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Syarat melampirkan kartu tanda vaksin ini kemudian menuai pro dan kontra bagi kalangan para pencari kerja di kota yang berjulukan bandar Madani ini.
Di sejumlah postingan media sosial Lowker Batam, para pencari kerja menilai jika kebijakan tersebut dianggap sangat berlebihan. Pasalnya belum semua warga yang telah mengikuti vaksinasi tersebut.
Menyikapi kabar itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menyebutkan bahwa persyaratan itu tidak masuk dalam aturan pemerintah. Namun, merupakan kebijakan dari masing-masing perusahaan.
"Itu belum masuk ke ranah kami, merupakan kebijakan dari setiap perusahan. Laporan belum ada ke Disnaker," kata Rudi ketika dikonfirmasi, Jumat (18/6).
Menurut Rudi, tidak ada masalah dalam kebijkan yang dikeluarkan oleh perusahan-perusahan tersebut dalam membuka lowongan kerja dengan mewajibkan melampirkan bahwa telah divaksin COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada masalah, kita tidak bisa melarang, karena itu sifatnya datang dari perusahan," kata Rudi.
Terkait adanya Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Perpres Nomor 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19, menurut Rudi belum ada kaitannya dengan kebijakan perusahaan itu sampai sekarang.
Dia menambahkan, semua kalangan pekerja pabrik atau galangan kapal diharapkan dapat segara untuk divaksin. Pasalnya hingga sekarang sudah banyak pekerja telah menjalani proses vaksinasi.
"Jadi apa bila ada perusahan yang buka lowongan meminta kartu vaksin, sehingga dengan mudah masyarakat menunjukan bahwa telah divaksin, sebagai syarat," imbuh dia.