Hingga Maret 2021, KKP Tangkap 67 Kapal Asing yang Curi Ikan di Laut Kepri

Konten Media Partner
5 April 2021 18:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses penenggelaman barang bukti kapal ikan asing asal Vietnam di Perairan Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Proses penenggelaman barang bukti kapal ikan asing asal Vietnam di Perairan Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sepanjang Januari-Maret triwulan pertama tahun 2021 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI berhasil meringkus sebanyak 67 kapal pencuri ikan di perairan Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam dalam kebakaran konferensi pers, Senin (5/4).
"Semua kapal asing tersebut masih berada sebagian di dermaga PSDKP Barelang belum dimusnahkan," tambah dia.
Menurutnya, seluruh kapal pencuri ikan yang telah diamankan didominasi berasal dari negara Vietnam. Penindakan terhadap kapal yang melakukan aktivitas pencurian di laut Kepri sebagai bentuk kerja keras aparat penegak hukum di tanah air.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari usaha keras para aparat penegak hukum khusus PSDKP Batam dalam melakukan pengawasan di seluruh perairan Kepri dan Indonesia," katanya.
Namun begitu, Antam belum dapat merinci kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas yang dilakukan oleh kapal ikan asing tersebut.
ADVERTISEMENT