Ibu yang Nekat Nyopet di Antrean Vaksinasi di Batam Bebas dari Proses Hukum

Konten Media Partner
30 Juli 2021 19:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku saat digiring Polisi.Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat digiring Polisi.Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Js, seorang ibu yang nekat mencopet dua unit telepon genggam saat mengantre vaksin COVID-19 di SP Plaza, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu, (28/7) berakhir damai dengan korban. Kesepakatan tersebut terjadi setelah korban tidak bersedia membuat laporan, memilih secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan kasus tersebut tidak dilanjut ke ranah hukum karena korban tidak membuat laporan dan mereka memilih damai.
"Dua pihak sudah sudah sepakat untuk berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan," ujar AKP Yusuf kepada kepripedia, Jumat (30/7).
AKP Yusuf mengungkapkan jika pelaku telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi aksi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Js diamankan saat warga tengah antre vaksinasi di SP Plaza, Sagulung. Ibu tiga anak itu tertangkap tangan hendak mencopet dua unit telepon genggam.
Korbannya berjumlah tiga orang, salah satunya bernama Yani. Saat kejadian ia berteriak histeris ketika tangan JS, sedang berusaha mengambil telepon genggam yang ia simpan di dalam tas sandang berbentuk dompet.
ADVERTISEMENT
Sontak teriakan Yani membuat Js ketakutan sehingga lari di tengah keramaian antrean vaksin. Namun, pelariannya sia-sia, Js berhasil diamankan oleh warga serta aparat kepolisian yang bertugas kala itu.
Kepada wartawan, JS mengaku khilaf dan tak ada niat mencuri awalnya dari rumah. Ia tergiur melakukan pencurian saat proses vaksinasi itu, lantaran ekonominya sedang buruk.
“Saya kepepet, saya tidak punya uang, suami saya tidak ada. Sementara anak saya butuh makan, kerja tak ada saya bingung harus bagaimana.” ujarnya sambil menangis kepada wartawan dan petugas di lokasi.