Imam, PAI dan Guru TPQ se Kepri dapat Insentif 1 sampai 20 Juta

Konten Media Partner
9 Desember 2019 17:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Gubernur Kepri, Isdianto didampingi Sekdaprov, TS Arif Fadillah saat menyerahkan insentif dan sertifikat kepada salah satu imam hafiz. Foto : Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Plt Gubernur Kepri, Isdianto didampingi Sekdaprov, TS Arif Fadillah saat menyerahkan insentif dan sertifikat kepada salah satu imam hafiz. Foto : Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Plt. Gubernur Kepri, Isdianto menyerahkan sertifikat dan dana insentif kepada para mubalig, guru TPQ/MDT/MDA, penyuluh agama Islam non PNS dan para imam hafiz se-Kepulauan Riau di Masjid Al Hikmah Tanjungpinang, Sabtu (7/12).
ADVERTISEMENT
Total penerima insentif yang diserahkan pada tahun anggaran 2019 ini adalah sebesar Rp 23 miliar dengan total penerima 10.409 orang yang terdiri dari guru TPQ, Penyuluh Agama Islam (PAI) dan para imam masjid penghafal Al-Quran 10 juz, 20 juz dan 30 juz.
Secara rinci, jika diklasifikasikan para penerima insentif ini masing-masing guru TPQ sebanyak 9.996 orang, PAI 279 orang, imam hafiz 10 juz 57 orang, Imam hafiz 20 juz 34 orang dan imam hafiz 30 juz 43 orang. Sehingga ditotalkan menjadi 10.409 orang.
Dalam sambutannya Isdianto mengatakan jika ini merupakan kegiatan yang sangat baik dan untuk tahun depan kegiatan seperti ini akan tetap dilanjutkan.
Alasannya karena hal ini bentuk perhatian pemerintah terhadap para pelaku aktifitas keagamaan khususnya agama Islam yang ada di Kepri. Dengan tujuan untuk memotivasi para mubalig agar terus semangat berdakwah menyebarkan dan mengajarkan nilai-nilai agama Islam kepada masyarakat
ADVERTISEMENT
"Insentif ini memang untuk memotivasi para imam, guru TPQ dan para imam. Saya harap dengan adanya insentif ini, para pelaku kegiatan keagamaan di Kepri lebih semangat mendidik anak- anak Kepri dan berdakwah. Agar tercipta masyarakat Kepri yang cerdas dan berakhlak mulia," kata Isdianto.
Sementara itu Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah dalam laporannya mengatakan bahwa insentif yang diberikan untuk para guru TPQ, PAI dan imam jumlahnya bervariasi.
Untuk para guru TPQ, jumlah insentif yang diberikan masing-masing sebesar Rp 2.2 juta, untuk PAI masing-masing Rp 1 juta.
Sedangkan untuk imam dengan hafalan 10 juz insentifnya sebesar Rp 7,5 juta, imam hafiz 20 juz sebesar Rp 10 juta dan imam hafiz 30 juz sebesar Rp 20 juta.
ADVERTISEMENT
"Insentif ini diberikan kepada para guru TPQ, PAI dan imam mulai tahun 2019. Hari ini penyerahannya di Tanjungpinang. Di Kabupaten dan Kota lainnya juga akan dilakukan hal yang sama. Semoga kegiatan ini bisa memotivasi para guru, penyuluh dan imam yang ada di Kepri," kata Arif.
Turut hadir dalam penyerahan sertifikat ini para tokoh masyarakat, tokoh agama, jajaran kepala OPD dan pejabat terkait lainnya.