Infrastruktur, Cagar Budaya, dan Air Bersih di Pulau Penyengat Akan Dibenahi

Konten Media Partner
23 November 2021 15:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pulau penyengat. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pulau penyengat. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Proyek penataan kawasan Pulau Penyengat akan dilaksanakan tahun 2022 mendatang. Dalam pembangunan tersebut infrastruktur, cagar budaya, hingga air bersih di Pulau Penyengat akan dibenahi.
ADVERTISEMENT
Sehingga, Pulau bersejarah tertata dengan baik dan menjadi ikon pariwisata budaya dan bersejarah di Provinsi Kepri.
Pj Sekda Provinsi Kepri, Lamidi, berharap penataan Pulau Penyengat harus berdasarkan perencanaan yang matang. Jangan sampai kegiatan tersebut menimbulkan suatu permasalahan dikemudian hari.
"Pak Gubernur ingin membangun Pulau Penyengat tahun depan ini sekaligus, mulai dari insfrastruktur cagar budaya, air bersih dan penerangan. Kita harus gerak cepat tapi rapi dan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya saat memimpin Rapat Presentasi Penataan Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat dan Pemaparan Perencanaan Proyek Strategis di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (22/11).
Ia juga meminta seluruh stakeholder bersama-sama mengawasi kegiatan ini jangan hanya melihat mata anggarannya tapi berkomitmen terhadap pengembangan daerah.
ADVERTISEMENT
"Kolaborasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota nantinya akan disingkronkan lagi, agar bersama-sama tahu tanggungjawabnya masing-masing," pinta Sekda Lamidi.
Selain itu, Sekdaprov menegaskan kepada konsultan perencanaan agar bisa menyelesaikan pada akhir bulan ini. Pada awal bulan depan bisa diserahkan ke Kantor BPPW agar bisa dilelangkan.
"Bapak nanti kerja ekstra sedikitlah, jadi tanggal 1 atau 2 bulan depan dokumennya bisa diserahkan ke timnya Pak Albert. Nanti Perkim dan PUPR tolong pendampinganya lebih ketat lagi," kata lamidi.
Sementara itu, Perwakilan Konsultan Perencanaan, Bambang, memaparkan total panjang jalan akses di Pulau Penyengat sepanjang 4.552 meter. Jalan tersebut terbagi menjadi jalan tanah, jalan andesit, beton, paving dan jalan pelantar beton.
"Draf perencanaan teknisnya ada 6 nama jalan yang akan di bangun yaitu jalan Manunggal III, jalan Tabib, jalan Makam Raja Ali Haji, jalan Engku Putri, jalan Siambang I serta jalan Kampung Datuk," terang Bambang.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan dari 6 nama jalan yang direncanakan panjang ruas keseluruhannya total 1.253 meter, di mana jalan Manunggal III panjang 300 meter, jalan Tabib panjang 172 meter, jalan Makam Raja Ali Haji panjang 124 meter, jalan Engku Putri panjang 186 meter, jalan Siambang I panjang 238 meter dan jalan Kampung Datuk panjang 232 meter.
Dengan lebar eksisitingnya jalan Manunggal III, jalan Makam Raja Ali Haji, jalan Engku Putri, jalan Siambang I dan serta jalan Kampung Datuk 3,3 meter sedangkan jalan Tabib lebar eksistingnya 3 meter.
"Nanti pembangunan jalan memakai bahan batu andesit yang dilengkapi dengan crossing drainase yang menuju langsung ke laut yang disiapkan manhole, titik hydrant dan rumah pompa beserta aksesioris lampu jalan atau lampu taman, titik kumpul, RTP dan Shelter serta tempat sampah 44 titik," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepri, Albert Reinaldo, mengingatkan perihal terkait penataan pulau penyengat ini perencanaan harus benar-benar mengetahui peruntukannya serta pembangunan nantinya agar tidak terjadi kesalahan dalam penataan wilayah.
"Padahal dalam peningkatan kawasan pemukiman itu ada 7 parameter, ini jalan lingkungan hanya 1 parameter. Tadi dibuat tempat sampah tapi hilirnya bawa kemana, jangan hanya garis besar saja tapi harus sampai titik selesainya," pesan Albert.
Albert juga mengatakan dengan waktu terus berjalan dan ini masih ada perbaikan-perbaikan, Kantor BPPW meminta kepastian jadwal secara resmi kepada Pemprov, Pemko dan Konsultan Perencanaan agar kegiatan ini segera dilelang.
"Pekerjaan penataan kawasan permukiman ini harus cepat dilelang. Dikarenakan mengingat waktu yang hanya tinggal beberapa bulan yang batas waktunya pada bulan Juni," demikian Albert.
ADVERTISEMENT