Ini Alasan Pejabat Pemprov Kepri Enggan Jenguk Nurdin di KPK

Konten Media Partner
18 Oktober 2019 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ini Alasan Pejabat Pemprov Kepri Enggan Jenguk Nurdin di KPK
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Setelah lebih kurang 3 bulan pasca ditetapkan sekaligus dijebloskannya Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun di ruumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum ada satu pun pejabat dari Pemerintah Provinsi Kepri yang menjenguknya.
ADVERTISEMENT
Bahkan, pasangan politiknya yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto pun belum menjenguk Nurdin.
Hal tersebut diakui Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri, Hery Muchrizal saat ditemui di Tanjungpinang, Kamis (17/10/2019) kemarin.
Menurutnya, hingga saat ini dari lingkungan Pemprov Kepri memang belum ada yang menjenguk Nurdin Basirun. Hal itu disebabkan hampir seluruh pejabat OPD yang berstatus saksi dalam kasus yang menjerat Gubernur Kepri non aktif tersebut.
"Bukan berarti tidak mau menjenguk. Tapi, memang harus ada prosedurnya," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Hery, pihaknya sudah berkoordinasi bersama penyidik KPK untuk memastikan hal itu. Hasilnya, tim penyidik KPK menyarankan Pemprov Kepri untuk menyurati pimpinan KPK meminta izin menjenguk Nurdin Basirun yang saat ini masih menjalani proses hukum.
ADVERTISEMENT
"Mereka menyarankan surati pimpinan KPK berikut dengan daftar nama, jabatan serta hubungan dengan Pak Nurdin. Ini kan dikarenakan hampir semua kepala OPD merupakan saksi. Makanya pihak KPK menyarankan itu," jelasnya.
Penulis : Ismail
Editor : Wak JK