news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ini Jumlah Pengguna Narkoba yang Direhab, BNNK Tanjungpinang

Konten Media Partner
31 Desember 2019 12:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNNK Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
BNNK Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang merehabilitasi 67 pengguna narkoba sepanjang tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2018 sebanyak 40 pengguna narkoba, sementara pada 2017 sebanyak 120 pengguna narkoba.
Kepala BNNK Tanjungpinang, AKBP Darsono menyebut, dari total 67 yang direhabilitasi, 60 pengguna menjalani rawat jalan di Tanjungpinang. Sementara, tujuh lainnya merupakan pengguna yang dikirim menjalani rawat inap di Batam.
"Yang dikirim ke Batam sudah masuk kategori pecandu narkoba," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses rehabilitasi yang dijalani para pengguna narkoba ini maksimal delapan kali pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, para pengguna diberikan konseling agar bisa melupakan narkoba yang dikonsumsi.
Dikatakannya, para pengguna narkoba yang direhabilitasi pihak BNNK Tanjungpinang juga berasal dari berbagai macam profesi, dan berusia mulai dari 30 tahun keatas.
"Salah satunya ada satu tenaga kontrak Satpol PP Tanjungpinang," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya, pengguna narkoba yang direhabilitasi tersebut merupakan limpahan pengungkapan kasus dari Polres Bintan dan Polres Tanjungpinang.
Kemudian, ada pula yang mengajukan sendiri ke BNN melalui pihak keluarga maupun masyarakat setempat.
"Maka itu, kami imbau bagi pengguna Narkoba yang ingin pulih, silahkan datang ke BNN untuk direhabilitasi. Dan itu gratis," tegasnya.
Darsono optimis pengguna narkoba yang sudah selesai ikut rehabilitasi akan terbebas dari ketergantungan pada benda haram tersebut, asal didukung penuh oleh pihak keluarga dan lingkungan agar yang bersangkutan tidak terjerumus ke lubang yang sama.
"Keluarga dan lingkungan berperan besar memengaruhi agar seseorang tidak lagi mengonsumsi narkoba," ucapnya.
Disinggung mengenai penindakan narkoba yang telah dilakukan BNN Tanjungpinang selama 2019. Darsono menegaskan bahwa pihaknya dalam hal ini hanya memberi dukungan kepada BNNP Kepri, pihak kepolisian, serta instansi terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kami sifatnya lebih kepada sosialiasi, pencegahan serta rehabilitasi. Kalau penindakan dan pemberantasan ada di BNNP dan kepolisian," tegasnya.