Ini Penjelasan Polda Kepri Soal Helikopter yang Angkut Warga Sipil di Bintan

Konten Media Partner
20 Oktober 2020 10:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart memberikan klarifikasi terkait video helikopter Polda Kepri yang mengangkut 3 warga sipil di Bintan. Video itu sebelumnya viral di jejaring sosial.
ADVERTISEMENT
Kata Harry, masyarakat bisa merasakan almatsus Polri atau Join Flight, dengan ikut terbang bersama helikopter. Hanya saja, itu dapat dilakukan dengan memenuhi aturan dan sesuai SOP yang berlaku.
"Yang namanya Join Flight itu adalah bisa ikut merasakan beberapa almatsus atau peralatan polisi yang bisa dirasakan dengan keterbatasan sesuai dengan SOP," kata Harry, saat dikonfirmasi, Selasa (20/10).
"Jadi yang nama Join Flinght setiap warga sipil boleh masuk ke dalam helikopter dan helikopter terbang sebentar dan diturunkan kembali. Hanya itu saja," tambah dia.
Video viral tersebut terjadi pada saat kegiatan patroli pengecekan pengamanan Pilkada serentak beberapa waktu lalu. "Kala itu helikopter landing di tengah lapang di wilayah Bintan dan masyarakat minta naik ke dalam helikopter dan hanya sebentar saja lalu turun lagi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Terkait video yang viral itu, saat ini petugas yang membawa helikoter tengah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polri. Menurutnya, kejadian tersebut tidak ada masalah jika dilakukan sesuai aturan. Bahkan, tidak perlu dibesarkan karena kegiatan tersebut sudah hal biasa dilakukan.