Ini Penyebab Harga BBM di Kepri Lebih Tinggi Dibanding Provinsi Lain

Konten Media Partner
7 Januari 2020 18:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli mengatakan, pihaknya telah menetapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kepri sebesar 10 persen.
ADVERTISEMENT
Hal itu menanggapi, tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di Kepri dibandingkan seluruh provinsi se-Indonesia.
"Sesuai dengan perda tahun 2011 lalu, PBBKB Kepri 10 persen," ucapnya, Selasa (7/1).
Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu), Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan menentukan besaran PBBKB dengan batas maksimal 10 persen.
Merujuk aturan tersebut, Pemprov Kepri mengambil kebijakan dengan standar maksimal tersebut. Sehingga, harga BBM non subsidi di Kepri lebih tinggi dibadingkan provinsi lain.
"Kalau (harga BBM) di provinsi lain lebih rendah, kemungkinan besar mereka menarik PBBKB dibawah 10 persen," ucapnya.
Menurutnya, kendatipun tarif BBM non subsidi di Kepri paling tinggi se-Indonesia, namun nyatanya tidak memberatkan masyarakat. Hal itu bisa dilihat pertumbuhan kendaraan baru di Kepri yang terus bertumbuh setiap tahun.
ADVERTISEMENT
Bahkan, penerimaan pajak dari BBNKB di Kepri melebih target.
"Pertumbuhan kendaraan baru di Kepri pada 2019 saja sekitar 14.500 unit. Artinya, antusias masyarakat membeli kendaraan baru cukup tinggi," ungkapnya.
Sebelumnya, mengawali tahun 2020 PT Pertamina persero melakukan penyesuaian tarif BBM non subsidi.
Dari 34 provinsi se-Indonesia, Kepri merupakan daerah yang paling tinggi dalam daftar penyesuaian harga tersebut. Yakni, untuk pertalite Rp 8.000 /liter, pertamax Rp 9.600 /liter, pertamax turbo Rp 10.300 /liter, dexlite Rp 9.900 /liter, dan pertamina dex Rp 10.700 /liter.
Unit Manager Comm & CSR MOR I Pertamina, Roby Hervindo mengakui, memang satuan harga BBM di masing-masing wilayah di Indonesia berbeda-beda. Sedangkan, Kepri memang salah satu daerah yang harga satuannya tertinggi dibandingkan daerah lain.
ADVERTISEMENT
Hal itu dipengaruhi oleh Pajak Bahan Bakar Kendaraan bermotor (PBBKB) di setiap daerah.
"PBBKB menjadi ini salah satu komponen yang menentukan," ucapnya, Minggu (5/1/2020).
Ia mengutarakan, kewenangan menentukan PBBKB ada pada Pemerintah Provinsi masing-masing wilayah. Sementara Pertamina menyesuaikan satuan harga tersebut sesuai dengan yang telah ditentukan.
Menurut Roby, jika sebelumnya PBBKB ini disamakan untuk seluruh wilayah Indonesia, maka sekarang diserahkan ke daerah masing-masing. Mengingat, PBBKB ini masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini yang menentukan pemprov, karana masuk ke PAD. Sekarang sudah tidak distandarkan lagi, jadi wilayah menentukam sendiri-sendiri," terangnya.