Ini Tanggapan 3 Anggota DPRD Kepri Berstatus Tersangka

Konten Media Partner
9 September 2019 18:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ini Tanggapan 3 Anggota DPRD Kepri Berstatus Tersangka
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kendati telah berstatus tersangka kasus, tiga anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau terpilih periode 2019-2024 tetap dilantik dan diambil sumpah. Ketiganya yakni, Ilyas Sabli dan Bobby Jayanto dari Partai Nasdem, kemudian Hadi Chandra dari partai Golkar.
ADVERTISEMENT
Ilyas Sabli dan Hadi Candra merupakan tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas oleh Kejaksaan Tinggi Kepri pada 2018 lalu. Kala itu, keduanya masih menjabat sebagai Bupati dan Ketua DPRD Natuna.
Sementara Bobby Jayanto merupakan tersangka pidato rasis pada acara sembahyang keselamatan di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Ditemui usai pelantikan dirinya, Ilya Sabli yang mengenakan setelan jas hitam tampak enggan menanggapi pertanyaan wartawan mengenai statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi rumah dinas saat masih menjabat Bupati Natuna.
Ia menyebut, persoalan itu merupakan kewenangan pihak penegak hukum. Sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya mengaku akan menaati dan menghormati proses hukum yang ada sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Itu kewenangan penegak hukum. Saya bukan org hukum," jawabnya ditemui di halaman parkir Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Senin (9/9).
ADVERTISEMENT
Selain itu, dirinya mengaku tidak memiliki perasaan taku serta was-was atas statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
"Tidak ada (perasaan) was-was lah," singkatnya.
Mantan Bupati Natuna ini hanya menyampaikan, setelah dilantik menjadi anggota DPRD Kepri ini, maka dirinya siap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Yakni, menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Ya tentu dengan dilantiknya hari ni sampailah tujuan kita memperjuangkan. Pertama, untuk diri sendiri, dan kedua berbuat menyampaikan aspirasi masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kepri yang berstatus tersangka lainnya, Hadi Candra enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai statusnya sebagai tersangka saat ini.
"Tidak ada. Maaf saya sedang bersama keluarga," jawabnya mengelak.
Senada dengan Hadi Candra, sikap yang sama juga ditunjukkan politisi rasis Bobby Jayanto. Dirinya bahkan sengaja mengelak dari kejaran awak media usai paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD Kepri periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Penulis : Ismail
Editor : Wak JK