Inspektorat Dalami Soal Kasatpol PP Hadiri Kongres Projo

Konten Media Partner
11 Desember 2019 12:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, Mirza Bahtiar . Foto : Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, Mirza Bahtiar . Foto : Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kepala Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau, Mirza Bahtiar mengakui, tindakan yang dilakukan Kepala Satpol PP Kepri, Subandi yang menghadiri kongres salah satu ormas politik Projo merupakan suatu hal yang salah.
ADVERTISEMENT
Dengan melakukan tindakan tersebut, maka yang bersangkutan diduga sudah berpolitik praktis. Padahal, Subandi masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan eselon II Pemprov Kepri.
"Ya jelas tidak dibenarkan dalam aturan kepegawaian, bila seorang PNS terlibat dan politik aktif. Itu dilarang dan bila terbukti, maka ada sanksinya," katanya, Selasa (10/12).
Oleh karena itu, lanjut Mirza, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait kebenaran tersebut.
"Apalagi ini sudah menjadi konsumsi publik, maka masalah ini akan menjadi perhatiannya. Kita akan panggil dalam waktu dekat ini, dan meminta keterangannya dulu," ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan aturannya seorang ASN dilarang berpolitik. Jika pun akan berpolitik, maka seorang ASN harus mengundurkan diri dan juga haru melalui proses yang panjang.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Mirza mengajak masyarakat juga berperan aktif mengawasi kinerja ASN. Jika ada yang melakukan kegiatan politik, maka dapat segera dilaporkan.
"Kalau bisa berikut dengan buktinya. Maka kami akan memerosesnya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kepri Subandi dengan gamblang memakai atribut projo dalam kegiatan kongres Projo yang digelar di JIExpo, Kemayoran, Jakarta yang digelar dari 7-8 Desember 2019 lalu.
Menanggapi hal itu, Plt Gubernur Kepri, Isdianto menegaskan akan menegur tegas yang bersangkutan.
Kendati belum mengetahui secara pasti dalam hal apa Subandi mengikuti acara tersebut, Namun Isdianto mengakui, jika dalam beberapa minggu terakhir, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri seriang Alpa dan tidak masuk kantor.
“Saya belum tau pasti kebenarannya tentang hal ini. Namun, tentunya sebagai PNS tidak dibenarkan dan diperbolehkan terlibat dan berpolitik peraktis,” katanya, Senin (9/12) lalu.
ADVERTISEMENT
Isdianto menyebutkan, memang beberapa waktu terakhir ini Kepala Satpol PP itu, tidak terlihat dan tidak hadir dalam rapat rutin OPD Kepri ini yang digelar tiap hari Senin ini.
“Saya sempat menanyakan kepala OPD yang tak hadir ini. Bahkan saya meminta staf untuk menyuruh kepala OPD yang tak hadir untuk segera datang di rapat rutin ini,” ujarnya.