Isdianto Soal Tak Hiraukan Nurdin, Perlu Pelajari Aturan Main

Konten Media Partner
18 Februari 2020 9:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt. Gubernur Kepri. Isdianto. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Plt. Gubernur Kepri. Isdianto. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau Isdianto membantah tudingan yang menyatakan pihaknya melupakan Gubernur non aktif Nurdin Basirun selama menjalani proses hukum, akibat kasus dugaan korupsi izin reklamasi dan gratifikasi jabatan.
ADVERTISEMENT
Menurut Isdianto, selama ini pihaknya terus berupaya bertemu Nurdin Basirun di rumah tahanan KPK.
"Kami akan terus berupaya buat membesuk Pak Nurdin, termasuk memenuhi keperluannya," ungkapnya, Senin (17/2/2020).
Selain itu, Isdianto juga menepis tudingan pencacara Nurdin, Andi M Asrun yang menyebutkan bahwa Pemprov Kepri telah mecabut semua fasilitas kliennya selama berstatus sebagai tersangka.
"Tidak ada fasilitas yang dicabut sepanjang itu menjadi hak Pak Nurdin tetap kita penuhi," jawab Isdianto.
Ia mengutarakan, untuk mengakomodir menjadi kebutuhan Gubernur non aktif Nurdin selama menjalani proses hukum ini memang tidak mudah. Karena, ada aturan-aturan di lembaga KPK yang harus dipatuhi.
Bahkan, Isdianto mengaku sudah berulang kali menyurati KPK untuk meminta izin membesuk Nurdin Basirun, namun sampai sejauh ini belum ada jawaban resmi.
ADVERTISEMENT
"Kita perlu pelajari aturan mainnya, jangan sampai niat baik kita malah jadi salah karena tidak sesuai aturan," tegasnya.
Disamping itu, mengenai kabar kalau Nurdin akan segera menjalani operasi pembuluh darah pada bagian kepala. Isdianto mengaku sudah mengirim Kepala Dinas Kesehatan, Tjetjep Yudiana ke Jakarta buat memantau langsung kesehatan mantan Bupati Kabupaten Karimun tersebut.
"Walau bagaimanapun Pak Nurdin masih berstatus Gubernur Kepri (nonaktif), kita harus ambil berat terhadap kondisi kesehatan beliau," ucap Nurdin.