Jubir KPK : Kami Sudah Geledah Lima Lokasi di Kepri

Konten Media Partner
23 Juli 2019 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK saat berada di Kantor Gubernur Kepri
zoom-in-whitePerbesar
KPK saat berada di Kantor Gubernur Kepri
ADVERTISEMENT
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di lima lokasi di tiga kota/kabupaten Provinsi Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Kelima lokasi tersebut yakni, di Kota Batam, rumah pihak swasta Kock Meng dan rumah Pejabat Protokol Gubernur Kepri. Lalu, di Kota Tanjunpinang tepatnya Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan rumah pribadi tersangka Budi Hartono, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri.
"Penggeledahan juga dilakukan di Kabupaten Karimun, tepatnya rumah pribadi Gubernur Kepri," katanya, Selasa (23/7/2019).
Ia menambahkan, sejumlah lokasi tersebut tim penyidik KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Saat ini, penggeledahan masih berlangsung, kami harap pihak2 di lokasi dapat bersikap koperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik.
"Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi," tukasnya.
ADVERTISEMENT
Penulis : Umay
Editor : Wak JK