Kabur dari Rumah, Gadis 16 Tahun di Karimun Dicabuli Pacarnya

Konten Media Partner
31 Mei 2021 18:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku DI (19) digiring menuju sel tahanan Mapolres Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku DI (19) digiring menuju sel tahanan Mapolres Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Seorang gadis ABG di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau berinisial AS (16) menjadi korban pencabulan oleh pria yang baru kenalnya melalui jejaring media sosial.
ADVERTISEMENT
Korban dilaporkan pihak keluarganya bahwa telah kabur dari rumah sejak tanggal 17 Mei 2021. Polisi yang melakukan penyelidikan atas kasus itu akhirnya menemukan korban bersama pelaku, DI (19), pada 22 Mei 2021.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, menjelaskan setelah dilakukan interogasi terhadap korban, diperoleh keterangan bahwa telah terjadi aksi pencabulan selama pelarian korban dari rumah.
"Pelaku juga mengakui, telah terjadi tindakan persetubuhan. Itu dilakukan sebanyak tiga kali," ucap Arsyad di Mapolres Karimun, Senin (31/5).
Polisi memberikan keterangan pers aksi pencabulan yang dilakukan oleh DI (19). Foto: Khairul S/kepripedia.com
Pihak keluarga yang merasa tidak terima, langsung membuat laporan polisi atas kejadian yang dialami anaknya. Polisi kemudian menetapkan pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tersebut sebagai tersangka.
"Setelahnya kita lakukan gelar perkara, kita temukan dua alat bukti selanjutnya kita naikan sidik," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pelaku juga sempat mengimingi korban bahwa akan menikahinya jika hamil.
"Korban ini diimingi akan dinikahi jika kemudian hari hamil," kata dia.
Sementara ibu korban berharap agar pelaku bisa diberikan hukuman yang seberat-beratnya.
"Terimakasih kepada Polres Karimun sudah menemukan anak saya yang hilang, selanjutnya agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Prosesnya juga kita serahkan kepada proses hukum," ucapnya saat ditemui di Mapolres Karimun.