Kades di Kepri Ikuti Raker Percepatan Penyaluran Dana Desa

Konten Media Partner
26 Februari 2020 8:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Desa (Kades) se-Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Desa (Kades) se-Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Ratusan Kepala Desa (Kades) se-Provinsi Kepulauan Riau mengikuti rapat kerja percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dalam menopang ketahanan sosial ekonomi masyarakat tahun 2020 di Hotel Aston, Tanjungpinang, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergitas antara kementrian, lembaga, serta pemerintah provinsi dalam pemanfaatan dan penyaluran dana desa.
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Suhajar Diantoro mengungkapkan, sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam rapat terbatas tentang Penyaluran Dana Desa tahun 2020, Kementrian Keuangan telah menerbitkan regulasi terbaru yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.7/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
"Penerbitan regulasi terbaru tersebut dengan tujuan percepatan penyaluran dana desa dengan tetap menjaga akuntabilas pengelolaan keuangan desa," ungkapnya.
Dalam aturan tersebut, lanjut Suhajar, terdapat sejumlah perubahan mendasar dalam regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan desa. Diantaranya, sistem pencairan dana desa yang sebelumnya dengan pola pencairan tahap I, II, dan Tahap II (20%, 40%, dan 40%). Maka pada regulasi yang baru dirubah dengan pola tahap I, II, dan Tahap III (40%,40%, dan 20%).
ADVERTISEMENT
Sedangkan, bagi Kabupaten yang desanya pada tahun 2019 lalu dinyatakan sebagai Kabupaten dengan peringkat baik dalam percepatan pencairan dana desa, maka pada tahun 2020 ini berhak untuk mendapatkan penyaluran dana desa dengan pencairan tahap I sebesar 60% sekaligus.
"Alhamdulillah, di Kepri ini seluruh desa yang berada di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas berhak untuk mendapatkan reward pencaiaran Dana Desa tahap I sebesar 60%. Itu karena kalian hebat," ucap mantan Sekda Provinsi Kepri.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto mengucapkan apresiasinya terhadap seluruh kades yang hadir. Apresiasi berupa pencairan dana desa sebanyak 60 persen tersebut merupakan berkat kerja keras rekan-rekan di pemerintahan desa.
"Saya bangga terhadap kepala desa di Kepri ini. Maka kita terus bekerjasama dan bersinergi," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Isdianto, banyak sekali pembangunan yang dilakukan para kepala desa di Kepri. Kehadirannta bahkan sangat membantu pembangunan dan perekonomian masyarakat pedesaan.
"Jika kepala desa berharag banyak kepada Gubernur, maka terus terang dengan anggaran terbatas ini tidak akan bisa memaksimalkan keinginan kabupaten dan desa. Maka manfaatkan dana desa dengan baik," tukasnya.