Kadisdik Lingga Sebut PPDB Online Belum Dibutuhkan di Lingga

Konten Media Partner
19 Juni 2019 5:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PPDB Online
zoom-in-whitePerbesar
PPDB Online
ADVERTISEMENT
Tidak satupun sekolah, SD maupun SMP sistim Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, dan hal ini sudah berlangsung bertahun-tahun setelah sistim tersebut mulai digunakan.
ADVERTISEMENT
"Tahun ini kita belum online, tapi tetap menggunakan sistem zonasi," kata Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam saat dihubungi kepripedia, Selasa (18/6).
Salah satu yang menjadi indikator utama belum menerapkan PPDB Online di Lingga adalah masih kurangnya murid di sekolah-sekolah negeri. Sehingga untuk sekarang, menurutnya masih bisa dilakukan secara manual.
"Justru sekolah sekolah di Lingga ini masih kekurangan murid jadi tidak perlu online," ujarnya.
Namun Junaidi memastikan pelaksanaan PPDB tetap mengacu pada sistem zonasi berdasarkan edaran Kadis Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yang juga berlaku secara nasional.
Ditempat berbeda salah satu Kepala Sekolah SMP di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, membenarkan masih berlakunya PPDB manual di Lingga. Ia menyebutkan bahwa infrastruktur dan sarana prasarana belum memungkinkan untuk melaksanakan PPDB Online.
ADVERTISEMENT
"Jelasnya sarana prasarana kita belum ada, sedangkan SDM saya rasa sudah siap," ujarnya.
Sama seperti pada tahun tahun sebelumnya, menjelang penerimaan siswa baru, Dinas Pendidikan akan melakukan rapat bersama kepala sekolah se Kabupaten Lingga untuk membahas PPDB.
Lanjutnya, tahun tahun yang lalu PPDB dengan sistem zonasi tersebut berlangsung lancar. Namun ia mengakui, bahwa masih berpeluang tidak terlaksananya zonasi sebagaimana yang diharapkan.
"Ya kalau manual bisa ada yang tidak ikut zonasi, harusnya zona A, tapi sekolah di zona B. Kalau online sudah tidak bisa lagi gitu," tutupnya
Penulis : Hasrullah
Editor : Wak JK