Kadishub Kepri: Saya Akan Kooperatif Menaati KPK

Konten Media Partner
23 Juli 2019 19:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan di Dishub Kepri.
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan di Dishub Kepri.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepulauan Riau (Kepri), Jamhur Ismail, mengatakan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait dengan Ranperda Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
ADVERTISEMENT
Selain dokumen pendukung ranperda tersebut, pihak KPK juga membawa dokumen-dokumen mengenai kelautan yang bersinggungan dengan persoalan reklamasi.
"KPK bukan menggeledah. Tapi, mereka meminta dokumen-dokumen yang terkait dengan ranperda RZWP3K," katanya, Selasa (23/7/2019).
Suasana pemeriksaan KPK di rumah Nurdin Basirun.
Di samping itu, Jamhur juga mengaku mendapatkan panggilan pemeriksaan oleh KPK mengenai kasus dugaan suap izin prinsip di Polresta Barelang Batam, Rabu (24/7/2019).
"Saya akan kooperatif menaati pemanggilan oleh tim penyidik KPK," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik menggeledah ruang kerja Kadishub Kepri, Jamhur Ismail.
Penggeledahan dimulai pukul 08.00 WIB, dan selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Dari dalam ruang kerja Jamhur, tim penyidik KPK membawa satu koper barang bukti.
Penulis: Umay
Editor: Wak JK