Kapal Penyelundup Mikol dan Rokok Kandas Nabrak Kelong saat Dikejar Bea Cukai

Konten Media Partner
21 Februari 2021 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal kayu yang dikejar Bea Cukai Batam kandas di perairan Nongsa, Batam. Foto: Dok BC Batam
zoom-in-whitePerbesar
Kapal kayu yang dikejar Bea Cukai Batam kandas di perairan Nongsa, Batam. Foto: Dok BC Batam
ADVERTISEMENT
Pengejaran kapal diduga penyelundup minuman beralkohol dan rokok ilegal kembali dilakukan oleh petugas Bea Cukai Batam.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun dari petugas, kapal kayu tersebut berhasil lepas dari kejaran petugas. Namun kandas di perairan Bakau Serip Nongsa, Batam, Sabtu (20/2) lalu.
"Benar sempat kejar-kejaran petugas dengan kapal kayu itu. Namun, satu Anak Buah Kapal (ABK) yang bisa diamanka. 8 orang terjun ke laut berhasil lolos," kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah, kepada kepripedia saat dikonfirmasi, Minggu (21/2).
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan penyelundupan barang-barang ilegal. Kemudian ditindaklanjuti  petugas dengan langsung menyusuri sekitaran wilayah yang dimaksud.
Kemudian petugas menemukan kapal kayu tersebut yang sedang kandas di perairan Nongsa.
"Pada saat penangkapan, kapal itu berhasil lepas dari petugas hingga akhirnya kapal itu kandas dan menabrak kelong masyarakat," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Dalam pemeriksaan ditemukan kardus isi rokok dan minuman alkohol miras tanpa izin dalam kapal tersebut," imbuh dia.
Petugas mengevakuasi barang selundupan. Foto: Dok BC Batam
Rizky belum merinci berapa banyak jumlah barang yang berhasil disita karena saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku dan mengevakuasi kapal kandas ke gudang tangkapan KPU di Tanjung Uncang, Batam.
"Kita belum bisa merinci karena masih dalam proses pemeriksaan dan evakuasi barang. Informasi awal kapal tersebut dari Singapura akan menuju ke Tanjungpinang," tutupnya.