Kapolda Kepri Diangkat Menjadi Irjen Kemenhum HAM RI

Konten Media Partner
30 April 2020 20:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau Irjen Pol Andap Budhi Revianto. Foto: Dok Polda
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau Irjen Pol Andap Budhi Revianto. Foto: Dok Polda
ADVERTISEMENT
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau Irjen Pol Andap Budhi Revianto akan dilantik menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenhum dan HAM RI. Hal ini tertuang dalam Kepres RI No 772/TPA Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Rencana pelantikan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Harry Goldenhardt kepada kepripedia, Kamis (30/4).
Dijelaskan, Irjen Pol Andap Budhi akan dilantik pada 4 Mei 2020 mendatang. Pelantikan tersebut merujuk Kepres RI No 772/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhum dan HAM dan berdasarkan surat undangan pelantikan yang dikeluarkan pada Kamis, 30 April 2020
"Pada hari Senin 4 Mei 2020, Insyaallah, saya akan dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kemenhum dan HAM. Mohon doanya semoga amanah dan berkah serta dimudahkan, dilancarkan dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT. Aamiin ya rabbal’alamin." tulis Andap dalam pesan tertulisnya.
ADVERTISEMENT
"Terima kasih atas kerja samanya selama ini. Mohon dimaafkan apabila ada salah dan khilaf. Salam silaturahim." tutup dia.
Sebelumnya, Irjen pol Andap Budhi Revianto menjabat Kapolda Kepri menggantikan Irjen Pol Didid Widjanardi, pada 13 Agustus 2018.
Jabatan sebagai Kapolda sudah sebanyak 3 kali diamanahkan kepadanya yakni, pada tahun 2017 menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara, dan pada 2018 menjadi Kapolda Maluku, serta kini menjabat sebagai Kapolda Kepri.