Kasus COVID-19 di Kepri Terkendali, Seluruh Kabupaten/Kota Zona Kuning

Konten Media Partner
15 Oktober 2021 19:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Monumen Provinsi Kepulauan Riau di Kota Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Monumen Provinsi Kepulauan Riau di Kota Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kasus COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau kian terkendali. Berdasarkan peta risiko COVID-19, seluruh kabupaten/kota di Kepri saat ini berstatus zona kuning atau resiko rendah penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, Lamidi, menjelaskan saat ini kasus konfirmasi COVID-19 di Provinsi Kepri terus melandai. Berdasarkan data terakhir pada 14 Oktober 2021, jumlah kasus aktif di Provinsi Kepri sebanyak 112 orang.
“Kasus harian COVID-19 di Kepri masih ada penambahan. Pada 14 Oktober, penambahan 8 orang. Dihari yang sama kesembuhan juga bertambah 16 orang,” ungkapnya, Jumat (15/10).
Namun demikian, secara persentase angka kesembuhan COVID-19 di Kepri per 14 Oktober 2021 mencapai 96,54 persen. Sedangkan angka pasien meninggal dunia sebesar 3,25 persen dan kasus aktif sebesar 0,21 persen.
Kemudian, untuk angka positivy rate diseluruh wilayah Kepri juga semakin membaik sebesar 0,67 persen. Seperti di Kota Tanjungpinang berada diangka 0,88 persen, Kota Batam 0,10 persen, Bintan 0,54 persen, Karimun 1,29 persen.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, Kabupaten Lingga 0,25 persen, Anambas 0,23 persen, dan Kabupaten Natuna 0,76 persen. Untuk angka BOR di Kepri juga sudah sangat jauh mengalami penurunan dengan 3,10 persen.
“Saat ini aktivitas sosial mulai kembali dibuka, hampir normal. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku untuk memutus rantai penularan COVID-19,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengaku optimis dengan kondisi sejumlah daerah di Kepri akan berstatus PPKM level I.
Diketahui, Kementerian Kesehatan sudah menetapkan PPKM Level I di tiga daerah di Provinsi Kepri yakni Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
“Hal ini tentunya yang nantinya akan menjadi modal dasar kita dalam menjalankan program pemulihan ekonomi,” kata Ansar.
Berdasarkan data yang ada, Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga masih berada pada Level II. Di Kabupaten Karimun juga potensial ditetapkan sebagai Level I PPKM jika angka kematian pasien COVID-19 kecil dari 5 persen.
ADVERTISEMENT
Menurut Ansar, keempat kabupaten di Kepri itu berpotensi ditetapkan sebagai Level I PPKM bila penelusuran atau tracing terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 dilakukan secara maksimal. Hasil penelusuran kontak erat terhadap pasien COVID-19 itu kemudian dilanjutkan dengan tahapan pemeriksaan atau testing, dan perawatan atau treatment jika dibutuhkan.
“Tiga hal itu (penelusuran, tes dan pengobatan) harus dilakukan secara maksimal sehingga hasilnya memadai. Ini yang menjadi dasar penilaian suatu daerah layak ditetapkan sebagai Level I PPKM,” jelasnya.
Meski demikian, Ansar menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci penting untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan COVID-19.
“Tentunya kita terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menerapkan Prokes. Serta memperkuat upaya Testing, Tracing, Treatment (3T) dan percepatan pemberian vaksinasi terhadap masyarakat,” tutupnya.
ADVERTISEMENT