Kasus Kekerasan Anak di Lingga yang Tercatat di Tahun 2021 Didominasi Pencabulan

Konten Media Partner
27 November 2021 12:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga mencatat ada 12 kasus yang melibatkan anak sebagai korban sejak Januari hingga November 2021.
ADVERTISEMENT
"9 di antaranya merupakan kasus pencabulan terhadap anak," ungkap Ketua KPPAD Lingga, Encik Afrizal kepada kepripedia, Sabtu (27/11).
Selain kasus anak sebagai korban, lanjutnya, ada pula 2 kasus yang melibatkan anak dalam perkara kriminal atau disebut dengan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Afrizal menerangkan, terhadap 2 kasus tersebut sesuai UU No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sudah dilakukan diversi ditingkat penyidikan di Kepolisian dan di kejaksaan.
"Jika dibandingkan dengan tahun 2020 ada 10 kasus, maka di tahun 2021 sementara ini mengalami peningkatan kasus sebesar 20 persen," ungkap Afrizal.
Menurutnya, KPPAD Lingga terus melakukan upaya-upaya untuk meminimalisir kasus kasus yang melibatkan anak.
Pada tahun 2021, KPPAD Lingga bekerjasama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindunyan Anak (Dinsospppa) Kabupaten Lingga telah tuntas melaksanakan FGD perlindungan anak di 13 Kecamatan.
ADVERTISEMENT
Kemudian melakukan sosialisasi dan motivasi kepada pelajar di sekolah-sekolah, melakukan sosialisasi perlindungan anak kepada calon pengantin Pranikah bekerjasama dengan KUA di lingkungan Kemenag Lingga.
"Namun kami sedih ketika di informasikan bahwa tahun 2022 nanti, KPPAD Lingga tidak dapat melaksanakan program dan kegiatan dikarenakan tidak ada anggaran kegiatan sosialisasi dan turun ke lapangan," ujar Afrizal.
Karena keterbatasan anggaran itu, KPPAD Lingga berharap ada sinergi dengan berbagai pihak termasuk Pemerintah Desa agar dapat bekerjasama membuat program pemberdayaan masyarakat. Seperti kegiatan sosialisasi perlindungan anak di desa baik kepada masyarakat maupun kepada anak dan remaja.
Ia menyebutkan, keterbatasan anggaran dan fasilitas memang menjadi kendala yang klasik dihadapi KPPAD Lingga.
Namun dengan sumber daya yang ada, KPPAD Lingga terus berupaya untuk dapat memberikan kontribusi dan bermanfaat  Seperti melakukan komunikasi Informasi dan edukasi terkait Perlindungan Anak kepada pemangku kebijakan, masyarakat dan anak, demi kepentingan terbaik bagi anak di Kabupaten Lingga.
ADVERTISEMENT
"Kita do'a kan agar anak-anak selalu terjaga, terawasi dan terlindungi, maka  permasalahan dan kasus anak menurun serta dapat terpenuhinya hak-hak anak Kabupaten Lingga. Aamiin," tutupnya.
FGD Perlindungan anak yang digelar KPPAD Lingga di 13 kecamatan. Foto: Dok KPPAD Lingga.

Apakah Lingga Sudah Menjadi Daerah Ramah Anak ?

Istilah kabupaten/kota Ramah Anak atau  Layak Anak, kerap dipakai dangan arti yang sama oleh beberapa ahli dalam menjelaskan pentingnya percepatan implementasi Konvensi Hak Anak (KHA)  ke dalam pembangunan suatu wilayah sebagai langkah awal untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan anak.
Menurut Afrizal, kabupaten/kota Layak Anak (KLA), merupakan bentuk komitmen dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Di Kabupaten Lingga sendiri, lanjutnya untuk mewujudkan kab/kota layak anak, juga tergambar dari sudah terpenuhinya beberapa indikator kab/kota Layak Anak pada 5 klaster KHA yang dicanangkan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Dalam hal ini Kabupaten Lingga masih mendapatkan kategori Pratama 4 kali berturut-turut," ungkal Afrizal.
Meski demikian, ia menilai pemerintah perlu meningkatkan sinergi lintas sektoral dengan berbagai pihak untuk mengimplementasikan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dijelaskannya implemetasi dalam bentuk kebijakan dan kegiatan yang ditujukan ini ialah untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Lingga.
"Insya Allah kedepan Kategori KLA meningkat, menjadi Madya," pungkasnya.