Kebijakan Pemerintah Pusat Buka Pintu Wisman Diprediksi Tidak Berdampak ke Kepri

Konten Media Partner
15 Oktober 2021 18:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah wisatawan mancanegara di Pelabuhan Sri Bintan Pura sebelum pandemi. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah wisatawan mancanegara di Pelabuhan Sri Bintan Pura sebelum pandemi. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Meskipun pemerintah pusat sudah membuka peluang pintu masuk wisman ke wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Namun, hal tersebut tampaknya tidak akan memberi pengaruh apa-apa terhadap sektor pariwisata di Provinsi Kepri.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, Singapura tidak masuk dalam daftar negara yang diizinkan masuk ke Indonesia. Sementara, sektor wisata di Kepri didominasi oleh Singapura melalui jalur laut.
"Karena pintu laut kita didominasi oleh Singapura. Jadi, kalau pun dibuka tetap tidak akan ada kunjungan wisman," ungkap Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Selain Pemerintah Pusat, menurut Ansar, sebaliknya Pemerintah Singapura juga belum memasukkan Indonesia dalam daftar kunjungan wisata.
Maka dari itu, ia berharap adanya kebijakan bersama antara kedua negara agar sektor wisata di Kepri, khususnya Bintan dan Batam dapat menerima wisman kembali. Dengan begitu, dapat menjadi pendorong dalam menumbuhkan ekonomi di Provinsi Kepri.
"Kita juga sedang berupaya meyakinkan itu, baik ke pemerintah pusat juga ke Singapura. Karena Singapura juga tidak memasukkan kita. Namun, masih ada waktu untuk membicarakan antara pemerintah dan Singapura," kata Ansar.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, lanjut Ansar, pihaknya tetap berupaya agar kunjungan wisman melalui bandara Tanjungpinang dan Batam tetap terbuka bagi penerbangan internasional. Meski, potensi kunjungan wisman dari pintu udara ke Kepri tidak terlalu signifikan, namun hal tersebut dapat menjadi pendorong dibukanya pintu masuk lainnya.
"Tapi kalau pintu bandara pasti ada pembicara, seperti masa sebelum pandemi di Tanjungpinang juga sempat kedatangan wisman China. Juga Taiwan di Batam. Apalagi, kalau Bandara Hang Nadim Batam bisa ditindaklanjuti dengan penerbangan rutin," imbuhnya.
Disamping itu, Ansar menambahkan, Pemprov Kepri juga mengusulkan sejumlah kelonggaran aturan terkait penerimaan wisman di Kepri. Seperti, karantina wisman yang sebelumnya ditetapkan 5 hari menjadi 3 hari dan swab PCR hanya dilakukan 2 kali saja, saat datang dan pulang ke negara asal.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, dengan adanya kelonggaran tersebut akan menarik minat wisman, mengingat para wisatawan tersebut datang ke Kepri untuk berwisata.
"Kita usulkan itu kepada pemerintah pusat, agar ketika lama karantina nya dipersingkat, maka mereka bisa ada waktu lebih panjang berlibur," imbuhnya.