news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kebijakan Pemkot Batam Dinilai Kurang Efektif dalam Menekan Kasus COVID-19

Konten Media Partner
22 Juni 2021 17:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 yang ada di Selapajang, Tangerang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 yang ada di Selapajang, Tangerang, Banten. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau, mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menekan eskalasi kasus COVID-19. Salah satunya adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro ke tingkat RT.
ADVERTISEMENT
PPKM dibentuk karena laju pertumbuhan kasus corona di Batam melonjak drastis beberapa waktu yang lalu. Dengan adanya PPKM diharapkan menekan penyebaran virus corona.
Namun begitu, menurut Sekjen LSM Batam Monitoring, Lamsir L. Raja, kebijakan pemerintah itu agaknya kurang efektif dalam menekan lonjakan kasus COVID-19 di Kota Batam.
"Belum efektifnya berbagai kebijakan tersebut karena sejumlah fakta menunjukkan bahwa kasus COVID-19 masih terus bertambah dalam 2 bulan terakhir," kata Raja, kepada wartawan, Selasa (22/6).
Dari data tim gugus tugas COVID-19 pada bulan Mei dan Juni 2021, tercatat sebanyak 4.732 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, jumlah itu meliputi 1.988 kasus pada bulan Mei dan 2.744 terkonfirmasi positif pada Juni.
“Pemerintah perlu memperbaiki masalah penanganan COVID-19 di Kota Batam. Karena jumlah kasus terkonfirmasi positif lebih banyak dibandingkan yang sembuh," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia juga menyoroti tentang pembatasan aktifitas masyarakat yang dianggap kurang maksimal pendisiplinan di lapangan.
"Penanganan COVID-19 hanya sebatas kebijakan, implementasi di lapangan tidak menunjukan adanya pembatasan kegiatan masyarakat. Ini akan menjadi bom waktu,” katanya.
Ia mencontohkan adanya kerumunan massa saat pemerintah menyelenggarakan vaksin massal di berbagai tempat yang antusias masyarakat tinggi sehingga abai dalam prokes yang dapat berpotensi menimbulkan klaster baru.
Selain itu, juga dalam surat edaran (SE) Wali Kota Batam nomor 22 Tahun 2021 mengenai larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 kota Batam.
Dalam surat edaran tersebut tertera membatasi jam operasional untuk pusat perbelanjaan mal, restoran, rumah makan/kedai kopi, dan usaha kuliner lainya sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
ADVERTISEMENT
“Kita seorang dilarang untuk makan di tempat dan diwajibkan untuk pesanan take away. Tapi nyatanya masih banyak restoran yang melayani makan di tempat," bebernya.
"Pelaksanaan penerapan di lapangan adalah kunci untuk menekan laju penyebaran virus corona," tambah dia.
Untuk diketahui, dari data Tim Gugus Tugas COVID-19 saat ini kota Batam masuk dalam zona merah COVID-19. Hal itu berdasarkan dari jumlah pasien terkonfirmasi positif per Kecamatan lebih dari 20 jiwa.
Misalnya di Kecamatan Batam Kota memiliki 300 kasus; Sekupang 205 kasus; Batu Aji 187 kasus; Sagulung 138 kasus; Bengkong 104 kasus; Lubuk Baja 89 kasus; Nongsa 112 kasus; Sei Beduk 91 kasus; dan Batu Ampar 58 kasus terkonfirmasi positif dan masih menjalani perawatan di berbagai rumah sakit di Batam.
ADVERTISEMENT
Sementara 3 Kecamatan lainnya, Belakang Padang masuk zona orange dengan penderita 18 jiwa, Bulang masuk zona kuning dengan 1 pasien COVID-19, dan Bulang zona kuning dengan 5 kasus yang masih menjalani perawatan.
Total kini pasien terkonfirmasi positif berjumlah 1.309 orang, angka tersebut akan terus bertambah seiring hasil tracing pasien terkonfimasi positif.
Sebelumya, pemerintah telah membuat posko PPKM ditingkat RT hingga berupaya untuk mempercepat proses vaksinasi dalam menanggulangi COVID-19.
Karena dengan vaksin, upaya untuk membuat imun tubuh agar bisa kuat dalam menghadapi virus corona dan dapat menciptakan herd immunity.
"Perketat protokol kesehatan, untuk memastikan ini, kami terus menggelar razia, membentuk PPKM yang kini berjumlah 2.854. Kita sama-sama berdoa agar Batam segera keluar dari wabah ini," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat tinjau proses vaksinasi pekerja di PT Giken Precision Indonesia, Batuampar, Jumat (18/6).
ADVERTISEMENT