Kembali Berlakukan Blocking Area, Transportasi Laut ke Lingga Ditutup

Konten Media Partner
27 Juli 2021 12:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kapal. Foto: AFP/Sonny Tumbelaka
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kapal. Foto: AFP/Sonny Tumbelaka
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau kembali mengambil keputusan untuk memberlakukan blocking area atau menutup akses keluar dan masuk bagi masyarakat di Lingga.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini diambil setelah melakukan rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Gedung Daerah Dabo Singkep, Senin (26/7) malam, bersama pengusaha dan stakeholder setelah ditetapkannya Lingga sebagai daerah PPKM Level 3.
Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, menilai blocking area ini merupakan pilihan terbaik di tengah tingginya peningkatan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Lingga sejak beberapa pekan kebelakang.
Di antara kebijakan yang diambil berdasarkan keputusan rapat bersama stakeholder yakni menutup akses transportasi laut keluar dan masuk Lingga lebih kurang selama 2 minggu terhitung mulai 30 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Sementara kapal RoRo dan kargo diizinkan beroperasi dengan tidak membawa penumpang. Sedangkan transportasi udara dizinkan tetap beroperasi dengan persyaratan ketat sesuai peraturan pemerintah pusat.
Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy dalam rapat koordinasi. Foto: Istimewa
Lebih jauh, Neko menjelaskan kebijakan lain yakni memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. Seperti warung-warung kopi hanya diizinkan beroperasi sampai jam 20.00 WIB. Masyarakat juga diimbau untuk membeli makanan atau minuman secara take away atau tidak diperkenankan konsumsi ditempat.
Sedangkan sekolah tatap muka sementara ditiadakan dan dilakukan secara daring mengingat hampir semua wilayah di Kabupaten Lingga berstatus zona merah.
"Semua kebijakan pasti ada pro dan kontra, tapi ini demi keselamatan kita bersama. Rumah sakit hampir penuh, pasien meninggal hampir setiap hari. Semoga kebijakan ini membawa hasil baik kedepan," tutup Neko.
ADVERTISEMENT
Hingga 3 hari ke depan, Pemkab Lingga akan melakukan sosialisasi kebijakan tersebut.