Kemenhub Akan Perbaiki Pelabuhan Dompak yang Mangkrak

Konten Media Partner
19 November 2019 20:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bagia depan Pelabuhan Dompak yang tampak terbengkalai. Foto : Hasrullah/kepripedia
zoom-in-whitePerbesar
Bagia depan Pelabuhan Dompak yang tampak terbengkalai. Foto : Hasrullah/kepripedia
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan perbaikan pelabuhan di Pulau Dompak di Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang kini dalam keadaan rusak parah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 62 tahun 2019, rencana pengembangunan dan pengembangan salah satu pelabuhan di Tanjungpinang tersebut termasuk dalam pembangunan jangka panjang hingga tahun 2034.
Dalam lampiran keputusan tersebut juga, Pelabuhan Dompak di fungsikan sebagai terminal penumpang Internasional yang selama ini difungsikan di Terminal Sri Bintan Pura.
Anggota Komisi III DPRD Kepulauan Riau, Suryani menanggapi perbaikan yang direncanakan Kemenhub tersebut kembali mengingatkan akan kasus korupsi yang lalu, atas finishing pembangunan Pelabuhan Dompak.
Berdasarkan catatan perkara di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Pelabuhan Dompak termasuk salah satu pelabuhan yang mangkrak di Kepulauan Riau yang juga merupakan proyek nasional. Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada sejumlah orang yang terlibat kasus korupsi pembangunan tersebut yang menggunakan APBN-P tahun 2015 senilai Rp9.883.700.000.
ADVERTISEMENT
"Kasus korupsi penyelesaian pembangunan Pelabuhan Dompak harus menjadi pelajaran. Agar tidak terulang lagi," ucap Suryani di Tanjungpinang.
Gedung pelabuhan Dompak. Foto : Hasrullah/kepripedia.com
Politisi PKS ini menyampaikan agar Kemenhub untuk lebih berhati-hati dalam pelaksanaan perbaikan kerusakan Pelabuhan Dompak yang kini tergolong parah, agar tepat sasaran dan tepat guna.
"Apa Kemenhub sudah melihat dan menghitung kebutuhan anggaran untuk perbaikan pelabuhan itu ?. Saya belum dapat informasinya," lanjutnya.
Menurutnya, perbaikan pelabuhan tersebut harus diiringi dengan perencanaan dalam pemamfaatan fasilitas tersebut. Harapannya agar pelabuhan yang sudah lama berdiri tersebut kemudian diperbaiki tanpa perencanaan yang matang.
"Uang rakyat yang dikeluarkan untuk memperbaiki pelabuhan itu, harus berdampak positif bagi masyarakat dan daerah," kata Suryani lagi.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti kepada siapa pengelolaan pelabuhan tersebut diserahkan. Namun, ia berharap agar pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan kepada badan usaha yang dibentuk Pemprov Kepri dalam hal ini BUMD PT Pelabuhan Kepri, untuk menambah pendapatan daerah.
ADVERTISEMENT