Ketua RT: Rumah yang Dijadikan Pabrik Sabu di Batam Dikontrak untuk Kantor
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Kepulauan Riau mengungkap praktik pembuatan sabu di sebuah perumahan elit Sukajadi, Kota Batam. Tiga pelaku diamankan dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Ketua RT 06 RW 01 Perumahan Sukajadi, Didik, menyebutkan jika rumah bernomor 23 itu merupakan kontrakan yang baru dihuni para pelaku beberapa hari sebelum penggerebekan.
"Ini rumah kontrakan yang dihuni tiga pelaku ke pemilik," katanya, pada awak media di lokasi, Kamis (21/7)
Menurutnya, pemilik rumah memang telah melapor ke dirinya bahwa rumah tersebut sudah ada penyewa dan akan dihuni.
Namun hingga saat dilakukan penggerebekan pihaknya belum mendapatkan laporan dari penghuni rumah tersebut.
"Kalau tak salah mereka (pelaku) ngontrak untuk buat kantor. Rencana satu tahun," katanya.
Disebutkannya, dirinya tidak mengetahui proses pengrebekan tiga pelaku yang salah satu berasal dari Malaysia. "Tahunya sudah diamankan saja oleh petugas," kata dia.