Kisah Cemasnya Pegawai Rumah Makan Setiap Hari Didatangi Petugas Prokes

Konten Media Partner
17 Juni 2021 13:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mendatangi salah satu rumah makan di Bata. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mendatangi salah satu rumah makan di Bata. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Di masa pemberlakuan pembatasan aktvitas masyarakat (PPKM) akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Batam menjadi cerita tersendiri bagi sejumlah pekerja rumah makan dan kafe.
ADVERTISEMENT
Setiap hari harus berhadapan dengan petugas gabungan saat mendatangi tempatnya bekerja untuk mengimbau bahwa sudah saatnya tutup.
"Silakan pulang, gunakan masker, angka COVID-19 kian hari makin tinggi," kata petugas yang terngiang-ngiang saat sudah tiba waktunya untuk tutup.
Suasana yang awalnya tenang, seketika itu berubah jadi riuh. Pembeli yang tengah asyik nongkrong bergegas ke meja kasir dan membayar pesan mereka lalu pulang.
Tak banyak pula petugas gabungan harus menghampiri pemilik tempat kulinemelayangkan selembar kertas yang berisi surat pernyataan untuk mematuhi pembatasan aktivitas jam operasional buka tutup dan aturan untuk tidak menyediakan santap ditempat.
Hampir satu bulan patroli terus berulang, justru membuat rasa cemas yang menghantui para karyawan rumah makan saat pukul 21.00 WIB dan suara sirene mulai mendekat.
ADVERTISEMENT
Seperti kisah pegawai salah satu rumah makan di Batu Aji, Batam bernama Sari (22). Ia seperti merasa ketakutan ketika petugas datang membubarkan para pengunjung.
"Sebentar lagi udah jam 21.00 WIB, petugas datang, menyuruh tutup dan bubar, tak boleh lagi jualan bang. Kami yang ditegur nanti," ujar Sari saat tim kepripedia menelusuri kondisi rumah makan usai razia petugas.
"Kalau mau pesan makanan dan minuman bisa bang. Tapi kami tak layani lagi makan ditempat, dibungkus aja," tambah wanita berhijab itu.
Sari, merupakan salah satu karyawan rumah makan yang senantiasa memberi imbauan secara ramah soal aturan prokes. Ia khawatair tempatnya bekerja bakal dikenai sanksi jika ketahuan masih beroperasi di atas jam sembilan malam oleh satgas COVID-19 yang rutin berpatroli.
ADVERTISEMENT
"Kalau kami tak ikuti anjuran pemerintah, maka tempat usaha kami akan diberikan sanksi," ujarnya.
Menurutnya, rasa khawatirnya semakin menjadi jadi, takut jika tempatnya bekerja sampai disegel atau ditutup petugas sehingga dirinya tak dapat bekerja.
Meskipun pihak pengelola rumah makan telah mengatur jarak tempat duduk untuk pembeli sedemikian rupa, namun pembatasan jam operasional saja sudah membuat omset rumah makan berkurang, apalagi jika sampai harus ditutup..
"Kalau tak kerja makan apa kami," kata Sari di tengah perbincangan dengan beberapa pelanggan yang masih menanti pesanan.
Senada dengan cerita Sari, salah satu karyawan kafe di Mega Legenda, Kecamatan Batam Kota, bernama Winda juga kerap dihantui ketakutan yang sama saat petugas mulai datang, meski lokasinya telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
ADVERTISEMENT
"Mohon maaf bang kami bentar lagi tutup jam 21.00 WIB ada razia protokol kesehatan, kalau mau pesan dibungkus aja boleh atau makan di sini bisa geser dibelakang karena lampu depan akan kami matikan," kata Winda.
Sesuai dengan surat edaran Wali Kota Batam Muhammad Rudi Nomor 22 Tahun 2021 tentang pembatasan jam operasional untuk kafe, kedai, rumah makan dan tempat hiburan malam (THM) pada pukul 21.00 WIB.
Pembatasan jam operasional inipun diberlakukan sejak tanggal 24 Mei 2021 hingga 23 Juni 2021 mendatang.
"Semua tempat keramaian akan dibatasin, hal itu upaya penegakan protokol kesehatan," terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam Salim beberapa waktu lalu kepada kepripedia.
Ia meminta pengertiannya bagi pengelola tempat hiburan, kafe, dan restoran sebab ini kondisi darurat dan bersifat hanya sementara waktu.
ADVERTISEMENT
Sebagai mana diketahui para pedagang juga tidak diperbolehkan menyediakan makan ditempat, yang artinya konsumen hanya dapat membeli dengan dibungkus untuk dibawa pulang atau take away.
Meski petugas gabungan sudah menunjukkan kinerja menegakkan peraturan soal protokol kesehatan, lalu menjadi pertanyaan masyarakat apakah ini berlaku efektif. Mengingat sejumlah pedagang masih saja kucing-kucingan dengan petugas.
***
Konten ini merupakan bagian program ubahlaku