Klaim JHT BPJamsostek di Tanjungpinang Naik 20 Persen Selama Pandemi COVID-19

Konten Media Partner
31 Oktober 2020 16:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripepdia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripepdia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) cabang Tanjungpinang sudah menyalurkan dan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 56,18 miliar mulai dari Januari-September 2020.
ADVERTISEMENT
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 20 persen dibandingkan tahun 2019 lalu sebesar Rp 33,41 miliar.
Kepala cabang BP Jamsostek Tanjungpinang, Sri Sudarmadi, menyampaikan jumlah dana klaim tersebut diperuntukkan kepada 5.604 orang.
Menurutnya, penyebab meningkatnya warga yang mengajukan dana klaim JHT, karena banyaknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama masa pandemi COVID-19.
"Peningkatan klaim JHT-nya antara 20-30 persen, karena pandemi, banyak PHK," ujarnya, Sabtu (31/10).
Ia menuturkan, dalam mengajukan klaim ini tidak ada aturan batas waktu kepesertaan. Dimana, tidak ada regulasi yang mengatur masa tunggu seberapa lama peserta BPJSTK boleh mengklaim dana jaminan sosialnya.
"Baik 1 atau 2 tahun masa bekerja pun boleh mencairkannya," katanya.
Selain itu, Sri Sudarmadi menambahkan, pihaknya juga mempermudah proses pengajuan klaim dan JHT pada masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Luncurkan Program Lapak Asik Online dan Onsite
Untuk mempermudah layanan pengajuan klaim dana JHT pada masa pandemi COVID-19, BP Jamsostek telah meluncurkan program 'Lapak Asik Online' atau layanan tanpa kontak fisik.
Sekretaris cabang BP Jamsostek Tanjungpinang, Giardi Utama, mengungkapkan program lapak asik ini merupakan layanan yang telah dipakai sejak awal pandemi COVID-19, Mare 2020 lalu. Dimana, masyarakat yang ingin mengajukan klaim dana JHT hanya perlu mengaksesnya melalui website resmi BP Jamsostek.
"Nanti tinggal masuk ke website resmi, ikuti pentunjuk dan lengkapi persyaratannya. Maka, pengajuannya akan kami proses, tanpa harus datang ke kantor," imbuhnya.
Selain, berbasis online, lanjut Giardi, pihaknya belum lama ini juga membuka layanan 'Lapak Asik Onsite'. Dimana, masyarakat sudah bisa mengajukan klaim dana JHT dengan mendatangi seluruh kantor cabang BP Jamsostek terdekat.
ADVERTISEMENT
Yang terpenting, lengkapi seluruh persyaratan dokumennya dan berkas akan langsung diproses. Namun, tetap memerhatikan protokol kesehatan.
"Program layanan yang kami hadirkan ini hanya untuk mempermudah masyarakat dalam mencairkan dana klaimnya. Namun, kami juga tetap akan menjaga protokol kesehatannya," tutup Giardi.