KPK Geledah Kantor Dinas PUPRP Provinsi Kepulauan Riau

Konten Media Partner
17 September 2019 11:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPK terlihat keluar masuk ruangan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPK terlihat keluar masuk ruangan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kepulauan Riau di Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Kepri di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (17/9).
ADVERTISEMENT
Ada sekitar tujuh petugas KPK yang melakukan penggeledahan di ruang bidang bina marga Dinas PUPR tersebut. "Sekitar jam 10.30 WIB. Ada tujuh orang," kata salah satu petugas Satpol PP yang berjaga.
Diduga penggeladahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi reklamasi yang telah menyerat Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun; mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan; mantan Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Budi Hartono; dan dua pihak swasta, Abu Bakar dan Kock Meng.
Dari hasil pantauan di lapangan, masih terlihat petugas polisi berseragam lengkap sedang berjaga dengan senjata lengkap di luar kantor tersebut hingga berita ini dinaikkan.
Penulis: Ismail
Editor : Wak JK