KPK Geledah Rumah dan 2 Mobil Pribadi Gubernur Kepri Nonaktif
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nonaktif, Nurdin Basirun, Selasa (23/7). Selain itu, KPK juga menggeledah dua unit mobil pribadi Nurdin.
ADVERTISEMENT
Tim KPK tampak memeriksa secara menyeluruh bagian mobil Nurdin. Mobil pertama yang diperiksa adalah Toyota Camry berplat BP 757 ND. Kedua, mobil Honda H-RV berplat BP 1575 URS, yang terparkir di garasi sebelah kanan rumah Nurdin.
Sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap terus mengawal pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Diduga, penyidik menggeledah kedua mobil tersebut untuk mencari sejumlah dokumen.
Penggeledahan yang dilakukan juga menyita perhatian warga yang berada di sekitar perumahan Nurdin.
"Kita doakan yang terbaiklah untuk bapak (Nurdin)," ujar seorang warga.
Hingga pukul 11.54 WIB, petugas KPK masih memeriksa rumah orang nomor satu di Provinsi Kepulauan Riau tersebut.
Penulis: Khairul S
Editor: Wak JK