news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Hari Ini Periksa 8 Pengusaha asal Kepri

Konten Media Partner
25 September 2019 11:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

zoom-in-whitePerbesar

ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan jadwal pemeriksaaan terhadap saksi untuk tersangka Gubernur non aktif Kepri Nurdin Basirun. 
ADVERTISEMENT
Kali ini, KPK memamggil 8 saksi dalam dugaan kasus suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (25/9).
Ke-8 saksi yang dipanggil ke Jakarta ini merupakan dari pihak swasta. Yakni, atas nama Soejadi sebagai Direktur Utama PT Energi Cahaya Makmur, Lukardi Karya Gunawan menjabat General Manager PT Buana Mega Wisatama, kemudian Eko Saputro Wijaya Direktur pada dua perusahaan yakni, PT Megah Puri Nusantara dan Direktur Utama PT Jayatama Mega Propertindo.
Lalu, Severinus Wimen Bouk selaku Direktur PT Batam Properta Makmur, Victor Pujianto Direktur PT Megah Puri Lestari, Tek Po Direktur PT Megah Bangun Sejahtera, dan Drs. H. SAID Jaafar Direktur Utama PT Global Multindo Sejati.
ADVERTISEMENT
"Terakhir, Billy Boy selaku Direktur Utama PT Agro Wisata Galang Indah," ucapnya.
Masih sama dengan agenda lainnya, pemeriksaan terhadap ke-8 pihak swasta ini terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi  izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.
Penulis : Ismail
Editor : Wak JK