KPK Periksa 5 Saksi di Malang Terkait Kasus Cukai Rokok di Bintan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan pemeriksaan terhadap para saksi yang berada di Kota Malang, Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Malang Kota di Jalan Jaksa Agung Suprapto No.19, Kota Malang, Jawa Timur," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada kepripedia.
Ali menerangkan, kelima saksi tersebut merupakan dari pihak perusahaan rokok yang berada di Jawa Timur. Adapun Kelima saksi tersebut yakni
Namun, Ali belum membeberkan secara detil keterkaitan para saksi tersebut terhadap kasus pengaturan cukai rokok di Kabupaten Bintan yang tengah diusut lembaga anti rasuah itu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada Rabu (5/5) KPK juga telah memeriksa 4 orang saksi di Polresta Malang terkait kasus yang sama. Ke empat orang tersebut yakni:
***