KPU Batam Belum Pastikan Jadwal Debat Publik Pilkada 2020

Konten Media Partner
19 Oktober 2020 16:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Kota Batam, Herriagen Agusti. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Kota Batam, Herriagen Agusti. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, masih belum dapat memastikan kapan pelaksanaan debat publik untuk dua calon wali Kota dan wakil wali Kota Batam akan digelar.
ADVERTISEMENT
Namun begitu, Ketua KPU Kota Batam, Herriagen Agusti, mengaku, pihaknya sudah mendapatkan juknis debat publik dari KPU Pusat. Menurutnya, sesuai juknis itu, daerah yang hanya ada dua calon seperti di pilkada Batam, waktu ideal pelaksanaan debat adalah 120 menit.
“Dalam debat ini akan diisi dengan pemaparan visi misi bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batam selama 90 menit, dan sesi tanya jawab antar pasangan calon selama 30 menit," katanya, Senin (19/10).
Kata dia, agenda debat publik calon Walikota dan Wakil Walikota Batam ini baru selesai dibahas Senin (12/10). Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah debat publik ini akan dilakukan tiga kali atau hanya satu kali saja.
"Kita belum bisa pastikan mengingat banyaknya dana yang dipotong kemarin. Termasuk kapan waktu serta tanggalnya kita masih persiapkan," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Debat publik ini nantinya akan tetap ditayangkan ke masyarakat melalui media elektronik. Meski demikian, untuk jumlah peserta debat publik tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Hanya saja, untuk acara debat dan tempat Heri mengaku belum mendapat informasi untuk pelaksanannya.