KPU Batam Temukan 1.480 Surat Suara Rusak dan Berlebih

Konten Media Partner
1 Desember 2020 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi surat suara. Foto: Fanny Kusumawardhani/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi surat suara. Foto: Fanny Kusumawardhani/Kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam menemukan ribuan surat suara untuk pemilihan kepala daerah dan gubenur ditemukan rusak. 
ADVERTISEMENT
"Kita temukan setelah melakukan pelipatan dan penyotiran sebanyak 1.480 surat suara pemilihan walikota dan wakil walikota Batam yang rusak dan kelebihan," kata Ketua KPU Kota Batam Herrigen Agusti, kepara kepripedia Selasa (1/12).
"Surat suara ini juga telah dilaporkan ke KPU pusat dan akan dikembalikan pada hari ini untuk penggantinya," tambah dia. 
Dia mengatakan sebelumnya, surat suara calon wali kota dan wakil walikota Batam yang sudah selesai dilipat dan disortir berjumlah 603.260, atau lebih banyak 2,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Batam yang sebanyak 587.527 pemilih.
"Jumlah DPT ditambah 2,5 persen cadangan dan 2.000 surat suara apabila terjadi pemungutan suara ulang," kata Herrigen.
Dia menambahkan, setelah melalui proses pelipatan dan penyotiran surat suara nanti pihaknya pada Sabtu 5 Desember hingga Senin 7 Desember akan melakukan pendistribusian logistik ke Pemilihan Kecamatan (PPK).
ADVERTISEMENT
"Surat suara ini akan disimpan di masing-masing gudang PPK tiap kecamatan. Dan usai itu di distribusikan ke PPS yang dikawal oleh aparat keamanan," pungkasnya.