KPU Kepri Minta Tambahan Anggaran ke Pusat

Konten Media Partner
9 Juli 2020 11:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Kepri. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan tambahan anggaran Pilkada ke pemerintah pusat sebesar Rp 4,6 miliar.
ADVERTISEMENT
Tambahan anggaran tersebut guna melengkapi Alat Pelindung Diri (APD) pada pelaksanaan Pilkada serentak Desember mendatang.
Komisioner KPU Kepri, Arison, mengatakan pihaknya telah mengusulkan tambahan anggaran tersebut ke KPU RI. 
Menurutnya, Gugus Tugas hanya memberikan bantuan berupa masker, sanitizer, dan disinfektan saja. Sedangkan, untuk menaati protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada dibutuhkan berbagai kelengkapan tambahan, seperti thermostat dan lain sebagainya.
"Maka, kami usulkan tambahan anggaran itu melalui APBN," ujarnya, Rabu (8/7).
Ditambahkan Arison, usulan Rp 4,6 miliar tersebut hanya untuk memenuhi APD untuk pelaksanaan Pilkada di Tanjungpinang dan KPU Kepri saja. Hal itu dikarenakan, dari 7 kabupaten/kota se-Kepri hanya Kota Tanjungpinang yang tidak melaksanakan Pemilihan Walikota (Pilwako).
"Untuk daerah yang lain menjadi tanggungjawab pemerintah daerah masing-masing," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, Pemprov Kepri hanya mengabulkan Rp 1,5 miliar usulan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada Kepri 2020. Tambahan anggaran tersebut hanya diperuntukkan untuk tambahan honor badan adhock (petugas TPS) seiring dengan bertambahnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) akibat pandemi COVID-19.