KPU Kepri Usulkan Penambahan Anggaran Untuk Pilkada 2020

Konten Media Partner
17 Agustus 2019 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Provinsi Kepri
zoom-in-whitePerbesar
KPU Provinsi Kepri
ADVERTISEMENT
Komisi Pemiliha Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan penambaham anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 mendatang, yang semulanya diusulkan sekitar Rp76 miliar meningkat menjadi Rp89 miliar.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kepri, Sriwati menyatakan, penambahan alokasi anggaran itu sudah sesuai dengan aturan dari KPU RI. Dimana, ada penambahan alokasi anggaran untuk badan Ad Hoc Pemilu diberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) serta didaftarkan ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Atas dasar itulah, maka ada perubahan berupa penambahan alokasi anggaran yang diusulkan KPU kepada Pemprov Kepri.
"Memang awalnya kami mengusulkan Rp76 miliar, tapi dalam perkembangannya ada beberapa perubahan berupa tambahan anggaran lagi," katanya, Jumat (16/8).
Menurutnya, selama ini badan ad hock pemilu yang meliputi PPK, PPS dan KPPS menerima gaji dibawah UMP dan tidak mendapatkan jaminan sosial BPJS. Oleh karena itu, untuk Pilkada serentak kali ini, KPU RI mengambil kebijakan agar dapat memperhatikan kesejahteraan badan ad hock pemilu.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, lanjut Sriwati, pihaknya tetap harus membahas persoalan ini bersama Pemprov Kepri.
"Kalau Pemprov misalnya hanya sanggup anggaran dibawah usulan kami seperti Rp80 miliar, ya kita sesuaikan pula kebutuhannya," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Kepri, Isdianto menyambut baik usulan KPU mengenai UMP dan jaminan sosial BPJS untuk badan ad hoc pemilu. Kendati demikian dirinya mengaku belum bisa menjanjikan anggaran senilai Rp89 miliar itu terealisasi sepenuhnya.
"Kami lihat dulu kekuatan keuangan daerah, yang jelas tetap diperhatikan," imbuhnya.
Penulis : Umay
Editor : Wak JK