news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPU Kepri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 19,6 Miliar Untuk Pilgub 2020

Konten Media Partner
19 Oktober 2019 12:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan penambahan anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 sebesar Rp 19,6 miliar, yang sebelumnya diajukan sebesar Rp 76,5 miliar, maka bertambah menjadi Rp 96,1 miliar untuk pelaksanaan Pilgub 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Kepri, Priyo Handoko mengatakan, usulan tambahan anggaran sebesar Rp 19,6 miliar tersebut menyusul surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada KPU RI yang menyetujui kenaikan honor badan adhoc pada pelaksanan Pilkada serentak 2020.
"Untuk itu, kami akan segera berkoordinasi kembali dengan pemprov untuk mengusulkan kenaikan honor badan adhoc," katanya, Jumat (18/10/2019).
Ia menjelaskan, berdasarkan surat dari Kemenkeu RI itu, pihaknya telah membuat simulasi dan menghitung kenaikan honor badan adhoc yang meliputi petugas PPK, PPS, KPPS, dan PPDP. Hasilnya, memang harus ada penambahan anggaran sebesar Rp 19,6 miliar.
Sebagaimana diketahui, total badan adhoc yang akan bekerja pada Pilgub 2020 mendatang berjumlah 61.404 orang. Terdiri dari, 5.298 petugas pemutakhiran daftar pemilih, 30.618 petugas di TPS, 5.472 petugas di kecamatan, dan 20.016 di kelurahan.
ADVERTISEMENT
"Diharapkan, kenaikan honor badan adhoc ini dapat memotivasi mereka agar bekerja lebih baik," katanya.
Selain kenaikan honor, lanjut Priyo, alokasi anggaran itu juga diperuntukkan sebagai santunan petugas badan adhoc yang tertimpa musibah.
"Semoga usulan kenaikan honor badan adhoc ini dapat disetujui," ucapnya.
Penulis : Ismail
Editor : Wak JK