Kurir Narkoba Diamankan di Perairan Karimun, Barang Bukti 5 Kg Sabu Disita

Konten Media Partner
18 November 2020 13:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu. Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu. Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
Upaya penyelundupan barang haram narkotika di wilayah Perairan Karimun, Kepulauan Riau kembali diungkap oleh aparat terkait.
ADVERTISEMENT
Kali ini, Satres Narkoba Polres Karimun bersama Bea Cukai Kepri dikabarkan menangkap kurir sabu di sekitar Perairan Tebing, Karimun, Minggu (8/11). Dari kasus ini, barang bukti sebanyak 5 kilogram diamankan.
Berdasarkan informasi, tiga orang kurir ditangkap dalam penyergapan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Pada saat penyergapan dilakukan bersama dengan patroli DJBC Khusus Kepri.
"Kita barengan sama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC Kepri," ungkap Rayendra.
Namun demikian, Rayendra belum dapat mengutarakan lebih jauh terkait kasus tersebut. Pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
Hanya saja, barang bukti 5 kilogram sabu tersebut saat ini sudah diamankan di kantor Satres Narkoba Polres Karimun.
"Ini masih kami kembangkan, BB (barang bukti) sama kami," katanya.
ADVERTISEMENT