Lagi, 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Ditangkap di Natuna

Konten Media Partner
5 April 2021 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ABK kapal ikan asing asal Vietnam diamankan petugas. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
ABK kapal ikan asing asal Vietnam diamankan petugas. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Dua unit kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam kembali ditangkap saat melakukan pencurian ikan (ilegal fishing) di laut Natuna, Kepulauan Riau, Senin (29/4) lalu.
ADVERTISEMENT
Aktivitas pencuri ikan di perairan Natuna bukan kali pertama terjadi, dari penindakan yang dilakukan oleh petugas menunjukan kapal pencuri ikan itu belum menunjukan efek jera.
“Dua kapal asing ini ditangkap di perairan laut Natuna Utara pada 29 Maret lalu. Kedua kapal itu ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Orca 03,” kata Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar, di Pangkalan PSDKP Batam dalam konferensi pers penangkapan ikan illegal fishing oleh Kapal Pengawas Triwulan Pertama 2021, Senin (5/4).
Dijelaskan, penangkapan itu bermula saat kapal pengawas (KP) Orca 03 melihat satu unit kapal ikan asing berbendera Vietnam masuk ke wilayah laut Indonesia. Satu jam berselang, KP Orca 03 kembali mengamankan satu kapal ikan asing lainnya yang juga telah masuk di perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kedua kapal itu terbukti melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen, Surat Izin Penangkapan Ikan atau (SIPI), dan keduanya kedapatan menggunakan alat tangkap jaring trawl.
“Kedua kapal ikan Vietnam ini menggunakan alat tangkap trawl yang dilarang di Indonesia. Mereka sudah mencuri bahkan merusak laut Indonesia. Ilegal Fishing masih menjadi musuh aparat mulai dari TNI, Polri, Bakamla, KKP,” jelasnya.
Konferensi pers penangkapan dua kapal pencuri ikan di laut Natuna, Kepulauan Riau. Foto: Rega/kepripedia.com
Dari dua kapal itu, tambah Antam, pihaknya berhasil mengamankan 21 orang anak buah kapal dan nahkoda kapal yang berkewarganegaraan Vietnam.
“Saya memastikan proses hukum dia kapal ini akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Saya mengapresiasi kapten KP Orca 03 yang telah berhasil menggagalkan pencurian ikan di laut Natuna Utara. KKP berkomitmen akan terus memperkuat PSDKP di Indonesia dalam memberantas ilegal Fishing,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepualauan Riau, Hari Setiyono, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Oktavianus Sitanggang.