Lapas Batam Musnahkan Puluhan Ponsel

Konten Media Partner
13 Februari 2020 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pemusnahan barang. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Proses pemusnahan barang. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Puluhan ponsel berbagai jenis, kartu remi dan barang lainnya dimusnahkan petugas Lapas Kelas II A Batam, Kamis (13/2/20).
ADVERTISEMENT
Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan dari kamar narapidana dalam kurun waktu sepanjang 2019 lalu, baik razia rutin maupun razia insidentil.
Kepala Lapas Kelas II A Batam, Misbahuddin, menyebutkan bahwa barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam satu tong.
"Pemusnahan barang bukti ponsel dan benda yang tidak boleh berada di dalam kamar sel disaksikan oleh para narapidana," kata dia.
Dia menyebutkan, bahwa beberapa waktu lalu pihaknya sedang genjer melakukan razia ke seluruh blok narapidana. Hal itu untuk mencegah adanya barang berbahaya yang tak boleh dibawa ke kamar.
"Seperti handphone dan alat-alat elektronik lainnya, itu tidak boleh berada dalam kamar," tutupnya.