Lingga Gelar Diskusi Sistim Integrasi PPKD, PP No 12 Tahun 2019

Konten Media Partner
23 Agustus 2019 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lingga Gelar Diskusi Sistim Integrasi PPKD, PP No 12 Tahun 2019
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana integrasi sistem perencanaan dalam pengelolaan keuangan daerah, di Hotel Harmoni Batam, Jumat (23/8).
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Juramadi Esram ini merupakan langkah untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan Setda Lingga, para Staf Ahli dan Staf Khusus Setda Lingga, Kepala OPD, Kepala Bagian, para Camat, dan seluruh perwakilan dari setiap OPD.
Sementara itu, narasumber utama dalam pembahasan FGD tersebut diantaranya, Dosen IPDN bidang Keuangan audit dan akuntansi pemerintah daerah, Dadang Suwanda. Hadir pula Direktur Program Pasca Sarjana IPDN, Sampara Lukman, Wakil Direktur II Pasca Sarjana IPDN, Ali Hanafiah Muhi beserta dua orang staffnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Lingga, Juramadi Esram menilai hasil pembahasan dalam FGD itu menunjukkan masih banyak poin penting yang harus dibenahi oleh Pemkab Lingga.
ADVERTISEMENT
"Masih banyak permasalahan yang belum kita selesaikan, ada banyak yang belum kita perbuat, bahkan ada yang belum direncanakan," ujarnya usai kegiatan.
Ia kemudian mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan OPD dan lembaga terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta camat untuk membahas kekurangan dan berbagai masalah.
"Dalam waktu dekat, saya sendiri yang ikut bahas bersama kadis PMD, Kabag pemerintahan dan camat. Supaya tidak menumpuk dan berlarut masalah yang ada. Desa miniatur pemerintahan," katanya lagi.
Selain itu, ia menyatakan Pemkab Lingga akan segera melakukan perbaikan dan penertiban terhadap ragam administrasi, yang kemudian akan melangkah ke tahap selanjutnya dalam perubahan sistem.
"Kita tekankan, akan berhati-hati dalam pembangunan apalagi yang belum direncanakan dan bukan wewenang kita," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah selayaknya akan selalu menyiapkan pertanggung jawaban secara administratif baik keuangan ataupun mengenai kinerja pemerintah.
Penulis : Hasrullah
Editor : Wak JK