Lokasi Buffer Zone, Harus Terbebas Dari Kios Liar

Konten Media Partner
8 Oktober 2019 18:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penertiban kios liar
zoom-in-whitePerbesar
Penertiban kios liar
ADVERTISEMENT
Tim terpadu Satpol PP Pemko Batam kembali melakukan penertiban terhadap puluhan kios liar, di sepanjang ruas-ruas jalan simpang Hutatap menuju Mandalay pada Senin (7/10), karena banyak ditemukan pedagang yang berjualan di lokasi Buffere Zone.
ADVERTISEMENT
Dalam penertiban tersebut adu argumen antara pemilik kios dengan petugas, tidak sempat terelakan.
Hal ini dipicu karena, pengelola atau pemilik kios menolak digusur, karena mereka mempunyai legalitas. Namun, jualan pedagang tersebut berada di kawasan buffer zone.
"Mereka itu menolak untuk tidak digusur, padahal sebelumnya kita sudah tertibkan untuk
pembangunan drainase," kata Camat Sagulung, Reza Kadafi, Selasa (8/10).
Ia mengatakan, untuk para pedagang kaki lima pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pasar swasta dan diberi gratis sewa selama setahun seperti di Pasar BBC, dan Pasar Seroja.
"Ini suatu kelonggaran yang kita berikan kepada pedagang agar mereka bisa hirup suasana berjualan di pasar tanpa ada bayar selama setahun," kata Reza.
Sepanjang jalan Hutatap menuju Mandalay Dapur 12, akan dibangun saluran drainase, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya banjir ketika hujan turun.
ADVERTISEMENT
Penulis : Zalfirega
Editor : Wak JK