Masih Banyak Status Honorer, Ombudsman Harap Kuota PPPK Guru di Natuna Ditambah

Konten Media Partner
7 Desember 2022 13:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar guru di Kabupaten Natuna saat ini masih berstatus sebagai honorer. Hal ini disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau usai bertemu Kasubag Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Natuna.
ADVERTISEMENT
Di mana, saat ini dari sekitar 590 orang guru, hanya 30 persen di antaranya yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara sisanya masih berstatus sebagai honorer yang ditanggung oleh Pemda maupun Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dari sana, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menilai jika program peningkatan status tenaga pendidik honor termasuk guru menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui PPPK masih belum sepenuhnya dirasakan para guru di Natuna.
”Ada kesempatan bagi para guru untuk mengikuti tes, tetapi kuota (penerimaan PPPK) yang disediakan kecil, tidak sebanding dengan jumlah guru honorer yang sangat banyak, sehingga jumlah guru yang diangkat menjadi ASN PPPK juga sedikit,” ujar Lagat.
Dari masalah ini, Lagat menyarankan Disdik Kepri melobi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menambah kuota PPPK guru di wilayah perbatasan terluar seperti Natuna.
ADVERTISEMENT
Karena menurut dia, sedikit guru yang mau ditempatkan di pelosok atau pulau-pulau. Di tambah jumlah anak didik juga yang sedikit yang membuat jam mengajar berkurang sesuai bidang ilmu. Akhirnya memaksa mengajar pelajaran lain. Hal ini membuat tidak sedikit dari para guru ASN minta pindah.
"Jadi, ini adalah pengabdian yang luar biasa. Oleh karena itu, peluang pengangkatan mereka jadi ASN harus menjadi prioritas Pemerintah,” imbuh Lagat.
Di sisi lain pula, peningkatan status dari honor menjadi ASN PPPK, menurut Lagat, bisa menjadi motivasi pengabdian yang tinggi untuk tetap menjadi guru di wilayah batas negara.