Mega Mall Kembali Larang Taksi Online Jemput Penumpang

Konten Media Partner
3 Januari 2020 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taksi konvensional yang berdemo di Megamall. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Taksi konvensional yang berdemo di Megamall. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kebijakan yang dikeluarkan oleh manajemen pusat belanja terbesar di Kota Batam yang sebelumnya mengizinkan Taksi Online menjemput penumpang di lingkungannya, menuai pro dan kontra bagi taksi konvensional yang sering mangkal di area kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
Para driver taksi konvensional itu, melakukan demo ke manajemen. Aksinya tersebut dalam bentuk solidaritas.
"Kami ke sini dalam bentuk solidaritas," kata salah satu pengurus Forum Peduli Nasib Taksi (FPNT) Batam Modirman.
Pria yang akrab disapa Inyiak JK itu mengatakan, saat ini manajemen bersama dengan pihaknya sedang melakukan mediasi untuk mencari jalan tengah.
Dari hasil mediasi tersebut yang dihadiri Kasat Lantas Polresta Barelang dan Dishub Batam serta manajemen Mega Mall, berjanji akan dilakukan peninjauan terlebih dahulu.
"Alasannya harus ada keputusan dari Gubernur, dan mengingat kesepakatan yang telah dibuat 47 titik jemput taksi online bisa ambil," timbal Omo selaku Ketua taksi konvensional.
Sebelumnya Operasional Manager Mega Mall Batam Centre, Hendra Tirtayasa menyebutkan izin tersebut awalnya diberikan, mengingat saat ini dunia teknologi sudah canggih sehingga pihaknya mengikuti.
ADVERTISEMENT
Masyarakat pun sudah mulai memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk mempermudah mereka.
"Termasuk pesan taksi secara online," singkatnya, Kamis (2/1/2020) beberapa waktu yang lalu.