Melihat Pasar Seken Aviari, Batam yang Tak Lagi Bergairah

Konten Media Partner
9 Maret 2020 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasar Aviari Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Pasar Aviari Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pusat perbelanjaan barang-barang seken di Aviari, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau kini terlihat tak lagi bergairah dan ramai sejak beberapa tahun kebelakang.
ADVERTISEMENT
Saat kepripedia menelusuri pasar tersebut, Senin (9/3), terlihat kios-kios pedagang sepi pembeli. Barang-barang seken pedagang dikios-kios tersebut terlihat tersusun belum terjual, meskipun barang itu tidak rapuh.
Tidak saja minat pembeli yang setiap tahunnya terus berkurang, kini nasib dagangan penjual di Aviari ditambah dengan sulitnya barang-barang bekas asal luar negeri yang masuk secara ilegal dari Singapura semakin diperketat dari pihak berwenang di Indonesia.
Dulunya, barang seken luar negeri dengan leluasa masuk ke Batam. Selain geografis Singapura Malaysia dan Batam yang berdekatan, saat itu, kota industri di Kepulauan Riau ini memang terkenal sebagai pasar bebas Indonesia.
Tapi, sejak tahun 2018 hingga Juli 2019 banyak para pedagang di kawasan tersebut mulai berteriak, mengeluh tentang penjualan yang turun drastis. Ekonomi kota Batam menurun, barang-barang 'second hand' sebagai produk dagang mereka juga sulit didapat.
ADVERTISEMENT
Hingga pada Maret 2020, kepripedia melihat pasar itu dengan suasana yang 'seakan hidup segan mati tak mau'.
Seperti kondisi pasar yang mulai redup pada umumnya, mau tidak mau para pedagang tetap semangat bertahan hidup berjualan di kawasan tersebut. Menanti rezeki datang dari calon pembeli yang hanya sesekali melintas.
Suasana Pasar Aviari. Foto: Rega/kepripedia.com
Kondisi tersebut wajar membuat omset pedagang dapat disebut menipis. Terkadang dalam satu hari, mereka tidak bertransaksi jual beli. Padahal barang yang dijual seperti tas, sepatu, baju dan alat perlengkapan rumah tangga dengan kualitas yang baik. Harga pun yang relatif murah dari pasar tradisional lainnya.
"Ini lah kondisi kami saat ini. Terkadang dalam satu hari tak pecah telor," kata Ajo, pria yang sudah puluhan tahun berjualan di kawasan seken Aviari itu.
ADVERTISEMENT
Seperti yang telah disebutkan diatas, Ajo mengatakan faktor terbesar bagi pedagang seperti dirinya adalah dalam memperoleh barang dagangan.
Sejak diperketatnya barang-barang seken masuk ke Batam, imbasnya kepada para pedagang kebutuhan yang diperlukan tidak sesuai dengan keinginan.
Terakhir ia mengakui, dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam PMK Nomor 199 Tahun 2019 dinilai memberatkan pedagang bahkan juga saat merintis untuk berjualan secara online.
"Rata-rata para pelaku usaha online shop juga mengambil barang dari pasar seken kita ini. Ini juga merosot dengan aturan PMK 199 tersebut," kata dia.
Kini mereka berharap kepada pemerintah untuk bisa dikaji ulang aturan PMK 199, begitu juga dengan aturan pengiriman barang bekas.
Setidaknya, memberikan keringanan kepada para pedagang barang seken termasuk dari luar negeri untuk terus eksis dan memiliki omset yang sepadan.
ADVERTISEMENT