Menanti Undang-undang Kepulauan Yang Tak Kunjung Dibuat

Konten Media Partner
26 November 2019 18:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengurus Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan periode 2018-2023
zoom-in-whitePerbesar
Pengurus Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan periode 2018-2023
ADVERTISEMENT
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau Isdianto melakukan serah terima jabatan Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan periode 2018-2023 kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi.
ADVERTISEMENT
Ali Mazi terpilih sebagai Ketua BKS Provinsi Kepulauan periode 2018-2023 melalui kesepakatan bersama antara 8 Gubernur yang tergabung dalam BKS tersebut. Pemilihan tersebut dipimpin oleh Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah di Hotel Borodur, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Sebelum serah terima jabatan dilaksanakan, Plt Gubernur Kepri Isdianto sempat menyampaikan laporan pertanggungjawabannya sebagai ketua BKS terdahulu.
Menurutnya, meski baru menjabat empat bulan di BKS, laporan kinerja ketua BKS diterima semua anggota BKS. Target yang belum tercapai adalah pembentukan Undang-undang Provinsi Kepulauan.
"Saya baru empat bulan menjabat BKS ini dan tidak lama setelah itu Jabatan Ketua BKS berakhir. Kendati begitu, apapun yang menjadi tanggungjawab Ketua BKS sebelumnya, akan saya teruskan. Target untuk membentuk UU Provinsi Kepulauan akan menjadi perjuangan saya juga dan tentu juga semua Gubernur Provinsi Kepulauan lainnya," tegasnya dihadapan para Gubernur.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia juga meminta Ketua BKS terpilih untuk lebih serius memperjuangkan Undang-Undang Provinsi Kepulauan. Jangan lagi melalui cara-cara biasa. Tetapi harus dengan cara-cara yang jeli dan strategis. Menjelang anggaran APBN 2021 disusun, Undang-Undang Provinsi Kepulauan harus selesai. Sehingga Dana Alokasi Umum (DAU) provinsi kepualauan bisa ditambah pada tahun anggaran 2021.
Provinsi Kepri, lanjut Isdianto, juga akan membantu dalam setiap peluang yang ada. Misalnya saat kunjungan Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo kemaren. H Isdianto menggunakan kesempatan tersebut untuk menyampaikan target BKS dan sekaligus meminta dukungan dari Ketua MPR RI.
"Saat itu Ketua MPR RI berjanji akan menggesa ke Komisi II DPR RI sehingga sudah terealisasi sebelum Pilkada 2020," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua BKS terpili, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan tujuh Gubernur Provinsi Kepulauan yang hadir. Dia meminta agar terus membantu dengan serius sehingga target terlaksana.
"Saya ini hanya koordinator saja. Saya tidak bisa kerja sendiri. Maka itu, saya mengajak Gubernur Provinsi Kepulauan lainnya sama-sama bekerja keras dengan saya. Semoga agenda penting kita untuk merealisasikan Undang-undang Provinsi Kepulauan tereisasi," jelasnya.
H. Ali Mazi adalah ketua BKS yang ke-3. Sebelumnya Ketua BKS dijabat oleh Gubernur Maluku, Kemudian Gubernur Kepri, dan ketiga Gubernur Sultra. Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan adalah organisasi yang memperjuangkan agar Provinsi Kepulauan mendapat porsi Dana Alokasi Khusus (DAU) yang lebih besar dengan mempertimbangkan luas wilayah laut.
ADVERTISEMENT
Selama ini indikator penilaian DAU hanya berdasarkan luas daratan, sedangkan luas laut tidak dihitung sehingga DAU Provinsi Kepulauan lebih kecil dari daerah yang luas daratannya.
“Saya juga minta para Gubernur lain juga membantu lewat partai-partai nya. Jadi semua jalan kita tempuh," tambahnya.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman menegaskan ada dua hal yang harus dilakukan secepatnya oleh ketua BKS terpilih. Yakni menghadirkan delapan Gubernur Kepulauan untuk hadir menghadap Prisiden Joko Widodo dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
BKS berawal dari Ambon melalui Deklarasi Ambon dan telah berlangsung selama 13 tahun hingga hari ini.