Menelisik Peredaran Rokok Ilegal Bermerek H&D di Karimun

Konten Media Partner
26 Agustus 2021 14:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rokok Ilegal merek H&D. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Rokok Ilegal merek H&D. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Penangkapan 1,1 juta batang rokok ilegal yang dilakukan aparat Bea Cukai Karimun rupanya sangat mempengaruhi peredarannya. Rokok ilegal yang diamankan tersebut adalah bermerek H&D. Brand rokok tersebut belum diketahui siapa pemasok dan asal produksinya.
ADVERTISEMENT
Fakta maraknya keberadaan rokok ilegal ini memang santer terdengar sangat populer lantaran harga jual yang begitu terjangkau.
Namun berdasarkan penelusuran di kios-kios yang biasa menjajakan rokok ini, tidak memiliki stok untuk dijual kepada para 'penggemarnya'.
"Stok habis, barang tak masuk lagi," ujar salah satu pemilik kios yang biasa menjual rokok merek tersebut.
Ia menjelaskan, harga pasaran untuk per slopnya biasa dijual dengan harga Rp. 82 ribu. Sedangkan, eceran per bungkus biasa dijual dengan harga Rp 10 ribu.
"Dari Rp 82 ribu per slopnya berisi 10 bungkus rokok," jelasnya.
Pantas saja murah, keberadaan rokok ini tentu tanpa dilengkapi pita cukai, sebagai cukai hasil tembakau yang diperoleh untuk pendapatan negara alias pajak.
ADVERTISEMENT
Aktivitas penyelundupan rokok ini, sebelumnya dibongkar aparat Bea Cukai usai melakukan kegiatan bongkar muat di salah satu dermaga di kawasan Kolong, Karimun, Sabtu (21/8).
Petugas tidak lantas melakukan penindakan saat aktivitas bongkar muat rokok ilegal tersebut. Pihaknya terus membuntuti aktivitas ilegal tersebut hingga ke gudang pendistribusinya.
Pada pukul 21.00 WIB, didapati mobil box yang mengangkut seluruh rokok itu berhenti di gudang komplek pertokoan di jalan Letjen Suprapto, Sei Raya, Meral.
"Setelah dilakukan pemantauan dan disinyalir terdapat kegiatan bongkar di gudang tersebut. Sekiranya pukul 22.00 WIB dilakukan penindakan terhadap sarana pengangkut tersebut dan dilakukan pemeriksaan gudang," ucap humas KPPBC TMP B TBK, Winarto, dalam keterangannya, Rabu (25/8).