Mengaku Belum Terima Gaji, Ratusan Pekerja Galangan Kapal di Batam Mogok Kerja

Konten Media Partner
23 Oktober 2021 20:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pekerja galangan kapal di kawasan Tanjunguncang, Batu Aji Batam mogok kerja. Foto: Zalfirega/kepripedia.com.
zoom-in-whitePerbesar
Para pekerja galangan kapal di kawasan Tanjunguncang, Batu Aji Batam mogok kerja. Foto: Zalfirega/kepripedia.com.
ADVERTISEMENT
Ratusan pekerja di bidang galangan kapal, di kawasan PT PO, Tanjunguncang Batu Aji, Batam menggelar aksi mogok kerja. Mereka melakukan aksi ini pada Jumat (22/10) dengan alasan pihak perusahaan tidak membayar gaji sejak bulan Agustus 2021 hingga kini.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah dua pekan tak kerja, kami belum terima upah sudah dua bulan tak ada gajian, dapur rumah sudah tak berasap lagi," ujar Hombing salah satu pekerja pada wartawan, Sabtu (23/10).
Dia menjelaskan dirinya bersama rekan lain bekerja di PT PO yang terletak di Tanjunguncang, Batu Aji. Perusahaan ini sebagai induk perusahaan dari PT DKI.
Namun di tengah perjalanan, ia mengaku sejak dua bulan terakhir gaji mulai tersendat-sendat. Akibatnya pekerjaan kapal menjadi tidak maksimal.
"PT DKI ini subkon, kami dipekerjakan di PT PO dalam pembuatan kapal,” jelas dia.
Hombing mengungkapkan jika permasalahan ini telah dikomunikasikan karyawan dengan bos perusahaan. Alhasil, pihak perusahaan berjanji akan membayar gaji karyawan yang telat dua bulan tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun hingga sekarang belum juga ada kejelasan. Bahkan, kata dia, para karyawan sempat mendatangi kediaman bosnya di bilangan Panbil.
"Tadi malam kami datangi rumahnya di Villa Panbil, rumahnya tidak berpenghuni. Kami tanya tetangga, katanya sejak pagi rumah ditinggalkan,” kata Hombing.
Hombing sendiri mengaku beberapa hari belakang sempat bertemu dengan bosnya. Ia menyebutkan jika bos perusahaan tersebut menjanjikan kepada pekerja akan membayar tunggakan gaji pada Kamis (21/10) kemarin.
“Janjinya tidak ditepati makanya kami datang ke rumahnya. Sekarang nomor handphone tidak aktif lagi,” ujarnya.
Dalam masalah ini para karyawan serba salah, pasalnya tidak ada ikatan kontrak kerja dengan PT DKI. Seluruh para karyawan merupakan pekerja harian lepas (PHL).
“Kita tadi lapor ke Polsek Batu Aji, tapi diarahkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam. Hari ini kita coba adukan ke Disnaker,” timpal Iwan karyawan lainya.
ADVERTISEMENT
Ia berharap, pihak PT DKI maupun PT PO, Tanjunguncang Batu Aji bisa bertanggung jawab atas tunggakan gaji para pekerja yang belum dibayar.
Sementara hingga berita ini diunggah belum ada konfirmasi dari pihak perusahan. Kepripedia masih berusaha mengkonfirmasi ke perusahan terkait keluh kesah para karyawan tersebut.