news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menpan RB Serahkan SAKIP di Batam

Konten Media Partner
11 Februari 2020 7:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Men PANRB saat memberikan sambutan. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Men PANRB saat memberikan sambutan. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan kembali menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pemerintah kabupaten/kota wilayah I tahun 2019 di Hotel Radisson Golf & Convention Center, Bukit Indah Sukajadi, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (10/2/2020).
ADVERTISEMENT
Penyerahan hasil evaluasi SAKIP tersebut dilakukan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada 11 pemerintah kabupaten/kota wilayah I.
Diantaranya di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian, mengatakan, penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.
"Setiap tahun, Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah," kata Andi.
Andi juga menyampaikan bahwa evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.
ADVERTISEMENT
"Pengkategorian yang dilakukan bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP," bebernya.
“Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebanyak 185 pemda yang terdiri atas 11 provinsi dan 174 kabupaten dan kota di Wilayah I telah diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya.
Pada tahun 2019 Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB telah melakukan bimbingan teknis dan asistensi SAKIP terhadap 84 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1.027 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 514 kabupaten/kota dengan 20.756 OPD.
ADVERTISEMENT