Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah armada kapal pengawasan untuk pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kapal pengawas tersebut diresmikan langsung oleh Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono, di dermaga PSDKP Barelang, Batam, Selasa (9/3).
"Untuk menjadi benteng KKP dalam menjaga laut Indonesia, Kapal Pengawas Hiu 16 dan Hiu 17 merupakan dua armada baru yang dimiliki oleh KKP," kata Wahyu disela-sela peresmian kapal.
Ia menerangkan, Kapal Pengawas Perikanan itu termasuk kapal kelas C dengan panjang 30-40 meter.
"Kapal ini memiliki kecepatan sampai dengan 29 knot," terangnya.
Wahyu Sakti menyebutkan, hingga saat ini KKP telah memiliki 30 unit kapal pengawas perikanan yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan serta pemberantasan illegal fishing.
Sehingga, dengan kehadiran dua armada baru tersebut, diharapkan dapat memicu semangat para petugas untuk menjaga kedaulatan dan pengelolaan perikanan.
ADVERTISEMENT
"Armada kapal yang baru ini nanti akan ditempatkan satu di Kepri satu di selat Malaka, karena potensi di laut sana juga termasuk rawan," tutup dia.